RUNNING TEXT



widgets

Kamis, 25 April 2024

Pimpin Apel Pengemban Fungsi Kepolisian Terbatas dan Pengamanan Swakarsa, Kapolres Kulonprogo Ajak Tingkatkan Rasa Kepedulian Untuk Cegah Gangguan Kamtibmas

 

 



Kulonprogo- Kapolres Kulonprogo AKBP  Nunuk Setyowati S.I.K M.H memimpin pelaksanaan Apel Pengemban Fungsi  Kepolisian Terbatas dan Pengamanan Swakarsa di halaman Polres Kulonprogo Kamis, (25/4/2024)

Hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Utama Polres Kulonprogo, dan peserta apel dari Polsus, Polsuska , Satpol PP, Satpam dan Perwakilan dari Kapos  Satkamling di tiap Kalurahan jajaran Kulonprogo

Dalam amanatnya Kapolres Kulonprogo AKBP  Nunuk Setyowati, S.I.K, M.H mengatakan bahwa Fungsi Kepolisian di bantu oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil , Kepolisian Khusus, dan Pengamanan Swakarsa.

Kapolres Kulonprogo AKBP  Nunuk Setyowati S.I.K, M.H, Kepolisian khusus sebagai salah satu pengemban fungsi Kepolisian terbatas mempersayaratkan yang bersangkutan adalah ASN atau pegawai tetap pada unit kerja yang memperkerjakan Kepolisian Khusus. Sementara untuk Satpol PP selama ini sudah bersinergi dalam pelaksanan tugas dengan Polres Kulonprogo.

“ Terimakasih dari bapak-bapak satuan awak kamling  sebagai satuan keamanan lingkungan sangat berperan serta dalam membantu tugas Polri dengan kedudukanya sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas dimana dalam pelaksanaan tugas awak Satkamling berhak menyakan identitas bagi orang orang yang bertingkah laku mencurigakan   misalnya pada malam hari melihat ada orang asing, karena awak Satkamling adalah warga setempat , maka kita berhak menayakan identitas.” Kata Kapolres Kulonprogo AKBP  Nunuk Setyowati S.I.K M.H

“Polsus, Pam swakarsa awak Satkamling sebagai pengemban Kepolisian terbatas harus peduli kewaspadaan dan kerjasama dan pelaksanaan kerjasama dengan kami Kepolisian Negara Republik Indonesia bisa lebih ditingkatkan karena akhir akhir ini di wilayah kulonprogo marak terjadi pencurian hewan “ terang Kapolres Kulonprogo AKBP  Nunuk Setyowati S.I.K M.H

Kami ingin membangkitkan kepekaan  dan kepedulian supaya bisa mencegah kejadian tindak kejahatan di  Kulonprogo
Harapan kami  dapat bersinergi dengan menghubungi atau  menelpon Bhabinkamtibmas , Kantor Kepolisian terdekat atau Call Center 110.

Kami juga mohon untuk mengaktifkan kegiatan Satkamling di wilayah masing- masing kami akan suport kegiatan Satkamling sehingga kegiatan dalam mengamankan lingkungan bisa berjalan  dengan baik.

“Kami mohon kepada seluruh pengemban kepolisian terbatas dan pengamanan swakarsa mempunyai ikatan emosional dengan Polres Kulonprogo untuk sama sama menjaga Kamtibmas Kondusif,,” kata Kapolres mengakhiri

Sambang Satkamling Merupakan Upaya Polri Dalam Memelihara Kamtibmas di Wilayah Nanggulan

 

 

Nanggulan_ Personel Polsek Nanggulan dipimpin Ipda Gatot Suryanto melaksanakan giat Binluh dan Sambang Satkamling di Padukuhan Dlingo RT 22 RW 08 Kalurahan Banyuroto  Nanggulan (Selasa, 23/04/2024).

Sambang satkamling sebagai salah satu upaya Polri dalam menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif serta sebagai ajang untuk menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Ipda Gatot Suryanto beserta personel Polsek Nanggulan lainnya bertatap muka dan dialogis dengan awak kamling dengan diketuai Bapak Sunarto.

Dikatakan Bapak Sunarto bahwa warga masyarakat Padukuhan Dlingo mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polsek Nanggulan yang kerap menyambangi satkamling di Padukuhan mereka sehingga warga merasakan keamanan dan kenyamanan dengan kehadiran personel Polri di tengah- tengah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Ipda Gatot Suryanto memyampaikan himbauan kamtibmas kepada para awak kamling untuk tidak menerbangkan balon udara tanpa ijin karena hal tersebut dapat menganggu aktivitas penerbangan.

"Pelarangan penerbangan balon udara telah diatur dalam Undang-undang No 1 Tahun 2009 tentang penerbangan Pelaku dapat di pidana penjara maksimal 3 Tahun serta denda Rp. 1000.000.000,- ( 1 Milyar)," ujar Gatot.

Dalam akhir sambangnya Ipda Gatot mengingatkan agar para awak kamling tetap melakukan ronda keliling padukuhan guna mencegah terjadinya tindak pencurian curas, curat, curanmor dan pencurian hewan serta gangguan.kamtibmas lainnya. 

"Apabila menjumpai hal-hal yang menimbulkan gangguan Kamtibmas dapat menghubungi Bhabinkamtibmas, Polisi RW, Kantor Polisi terdekat  atau melalui layanan hotline Polri 110 gratis untuk semua operator," pungkasnya

Wakapolres Kulonprogo Hadiri Upacara Memperingati Hari Otonomi Daerah XXVIII tahun 2024

 

 

Kulonprogo – Wakapolres Kulonprogo  Kompol Martinus Griavinto Sakti, S.I.K. M.M menghadiri Upacara Memperingati Hari Otonomi Daerah XXVIII tahun 2024 di halaman Pemkab Kabupaten Kulon Progo, Kamis (25/4/2024)

 

Hadir dalam giat tersebut Sekda Kulon Progo Triyono S.IP M.Si, Kodim 0731/ Kulon Progo Kapten Czi Eko Yuliantoro, Kajari Wates Dwi Febri, SH, dan segenap OPD kabupaten Kulonprogo

 

 

Dalam sambutanya  Inspektur Upacara yang di jabat Sekda Kulonprogo Triyono S.IP M.Si yang membacakan arahan Mendagri pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke - XXVIII mengatakan Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII pada tanggal 25 April 2014 mengusung tema "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat".

 

“Tema ini bertujuan memperkokoh komitmen Pemerintah Daerah dalam membangun keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup serta mempromosikan model ekonomi ramah lingkungan.Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Hal ini diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah berdasarkan prinsip-prinsip dasar dalam pasal 18 UUD 1945. Otonomi daerah bertujuan mencapai kesejahteraan dan keberlanjutan.Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum penting untuk memahami kembali arti, filosofi, dan tujuan dari otonomi daerah. Otonomi daerah dirancang untuk mencapai tujuan kesejahteraan dan keberlanjutan bagi generasi mendatang.’ Kata Inspektur Upacara

 

Inspektur Upacara  menambahakan Perbaikan kualitas kehidupan demokrasi melalui partisipasi masyarakat dan kebijakan desentralisasi. Otonomi daerah bertujuan untuk memperbaiki tata hubungan pusat-daerah, menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa. Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik akan mempengaruhi partisipasi politik dan iklim politik yang kondusif.Partisipasi masyarakat yang bertanggung jawab dapat menciptakan daerah ramah investor, mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan. Kebijakan desentralisasi dalam konteks ekonomi hijau memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk mengelola sumber daya alam secara efisien dan berkelanjutan.Transformasi produk unggulan daerah dari produk tidak dapat diperbaharui menjadi produk dan jasa yang diperbaharui, seperti pertanian, kelautan, dan pariwisata. Kebijakan otonomi daerah memberikan keleluasaan bagi daerah dalam pengelolaan potensi lokal untuk mencapai visi 2045 Indonesia.

 

“Koordinasi dan sinergitas Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu ditingkatkan untuk menekan angka stunting melalui langkah-langkah strategis. Dukungan arah kebijakan dan anggaran diperlukan untuk perbaikan pola asuh dan lingkungan, serta penanganan kurang gizi dan anemia kepada ibu dan anak.

Menteri Dalam Negeri memimpin rapat penanganan inflasi setiap hari Senin untuk memantau perkembangan inflasi di daerah. Satgas Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) telah terbentuk untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan pangan, keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, distribusi, dan stabilitas perekonomian di daerah.” Imbuh Inspektur Upacara

 

“Penyelenggaraan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk menghasilkan kebijakan yang bermanfaat dalam identifikasi dan perencanaan wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi. Implementasi pengembangan wilayah perlu dilakukan melalui pendekatan kebijakan berkelanjutan dan regulasi Ekonomi Hijau, dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.” Pungkas Inspektur Upacara

Rabu, 24 April 2024

Kadiv Humas Polri Beri Penghargaan ke 7 Anggota dengan Nilai Sertifikasi Kompetensi Terbaik

 

Surabaya.Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memberikan penghargaan kepada tujuh anggota Humas Polri dengan nilai Sertifikasi Kompetensi Umum terbaik.

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung dalam penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri TA.2024 di Hotel Wyndham, Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (23/4) malam.

"Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi bagi jajaran humas yang telah melewati sertifikasi dengan nilai terbaik. Diharapkan dengan adanya kompetensi itu akan semakin mendukung kerja-kerja Polri dalam melayani masyarakat," jelasnya.

Adapun ketujuh anggota jajaran Humas yang mendapatkan penghargaan itu merupakan Paur Penum Subbidpenmas Humas Polda Maluku AKP Wehelmina Melda Haurissa; Kasubbid Mulmed Humas Polda Kalimantan Selatan Pembina Sri Widayati; Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Adam Erwindi.

Selanjutnya Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo; Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono; Kasubbidpenmas Humas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih; dan terakhir Kaur Penmas Humas Polda Bangka Belitung AKP Candra Wijaya.

Dalam kegiatan Rakernis Humas Polri tahun ini, Sandi juga meminta seluruh jajarannya agar dapat meningkatkan kemampuan sebagai persiapan dalam menghadapi tantangan nasional maupun global.

"Sehingga kita semua semakin siap dalam menghadapi tantangan yang mungkin muncul kedepannya. Sehingga dapat mendukung stabilitas kamtibmas guna percepatan transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan," tuturnya.

Oleh karenanya, ia mengatakan saat ini Divisi Humas Polri telah menghadirkan e-Learning Humas Presisi sebagai sarana pembelajaran bagi seluruh personel untuk memiliki sertifikasi kompetensi umum kehumasan.

"Beberapa waktu lalu telah dilakukan pelatihan kompetensi kehumasan kepada Bintara, Pama, Pamen, serta PNS Divisi Humas Polri. Kedepan akan dilaksanakan sertifikasi kompetensi kehumasan kepada personel Bidhumas Polda Jajaran," jelasnya.

Sandi menuturkan, peningkatan kemampuan kompetensi kehumasan penting dilakukan guna menyongsong Indonesia Emas 2045. Seperti yang diutarakan Presiden Jokowi bahwa membawa Indonesia menggapai cita-cita Indonesia Emas 2045 ada 3 hal pokok yang menjadi acuan yaitu pentingnya stabilitas bangsa, harus ada berkelanjutan dan kesinambungan dan pentingnya peningkatan kualitas SDM.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pembukaan rakernis 5 Divisi termasuk Divisi Humas meminta jajaran kehumasan baik anggota Polri dan seluruh pegawai negeri pada Polri untuk membangun persepsi positif terhadap Polri dengan narasi Polri yang tegas, humanis dan merakyat

PETUGAS PIKET UNIT LANTAS POLSEK SENTOLO MELAKSANAKAN PATROLI JALUR RAWAN LAKA LANTAS

 

 

 


SENTOLO. Polsek Sentolo melalui Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Sentolo melaksanakan kegiatan Patroli Jalan Raya. Kegiatan Patroli Jalan Raya pada kesempatan tersebut dilaksanakan pada daerah jalur rawan laka lantas (kecelakaan lalu lintas), oleh Banit Lantas Polsek Sentolo yakni Aiptu Banarkoro dan Brigadir Angga Kurnianta Selasa (23/04/2024)

 
 Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Personel Polsek Sentolo dalam rangka mewujudkan Kamseltibcar Lantas dan antisipasi kerawanan malam hari serta cegah laka lantas ataupun gangguan kamtibmas lainnya. 
 
Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan serta untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Malam itu kegiatan dilaksanakan oleh sepanjang Jalan Nasional yang ada di wilayah hukum Polsek Sentolo. 

Kegiatan patroli ini dilaksanakan pada malam hari karena tujuannya memang untuk antisipasi kerawanan malam hari, antisipasi laka lantas serta antisipasi kejahatan jalanan yang akhir-akhir ini marak terjadi di luar wilayah Kulonprogo.
 
Dalam pelaksanaannya Personel unit Lalu Lintas Polsek Sentolo berpatroli di sepanjang Jl.Yogya-Wates wilayah hukum Polsek Sentolo dengan menggunakan mobil dinas patroli serta menyalakan lampu rotator warna biru. 
 

Pada kesempatan tersebut Banit Lantas Polsek Sentolo menyampaikanbahwa patroli malam oleh Unit Lantas pada daerah jalur rawan laka seperti ini rutin dilaksanakan oleh anggota piket Lantas Polsek Sentolo,
 
"Ini bertujuan untuk antisipasi kerawanan malam hari, mencegah kejahatan jalanan, mengurangi angka kecelakaan, serta untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan", demikian terang Aiptu Banarkoro seusai pelaksanaan tugas.