Kulon Progo – Rabu pagi (10/09/2025), personel Polsek Kalibawang Briptu Nur Hidayat melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (Turlalin) di Simpang 4 Dekso, wilayah hukum Polsek Kalibawang. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas (GK) dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang kerap terjadi pada jam-jam sibuk.
Pengaturan lalu lintas dilaksanakan pada saat aktivitas masyarakat meningkat, terutama pada pagi hari ketika arus kendaraan didominasi oleh para pelajar, pegawai, dan masyarakat umum yang memulai aktivitas harian.
“Pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari pelayanan prima Polri kepada masyarakat untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas,” ujar Briptu Nur Hidayat di sela tugasnya.
Berdasarkan pantauan, arus lalu lintas di sepanjang jalan nasional wilayah hukum Polsek Kalibawang terpantau lancar dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kemacetan maupun insiden yang mengganggu arus kendaraan.
Kegiatan Turlalin ini juga sebagai langkah preventif untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan serta mendukung upaya Polsek Kalibawang dalam menjaga situasi kamtibmas yang tetap stabil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar