RUNNING TEXT



widgets

Kamis, 01 Agustus 2024

Pengaturan Serta Pelayanan Pagi Polsek Temon Polres Kulonprogo Ciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas)

 

 

TEMON. Polsek Temon Polres Kulonprogo selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dengan memberikan pelayanan prima Kepolisian, salah satunya dengan melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas, demi kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan serta meminimalisir terjadinya kecelakaan berlalu lintas. Rabu (31/7/2024).

Pengaturan arus lalu lintas pagi pada saat jam sibuk merupakan bentuk pelayanan terhadap masyarakat yang terus ditingkatkan, guna membantu penyeberangan jalan dan mengatur arus lalu lintas baik didepan sekolah, kantor, pasar, pertigaan maupun perempatan jalan pada saat mulainya aktifitas pagi anak-anak sekolah maupun masyarakat yang hendak berangkat bekerja.

Kapolsek Temon Kompol Tjatur Atmoko ST, S.R., yang didampingi Kanit Provost Aiptu Hermanto mengatakan, pengaturan lalu lintas di pagi hari yang dilakukan oleh personelnya merupakan kegiatan rutin dilaksanakan dengan tujuan untuk menekan atau meminimalisir terjadinya potensi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Temon.

“Kegiatan pengaturan lalu lintas pada pagi ini menjadi tugas rutin agar para pengendara bisa sampai ke tujuan dengan selamat, aman dan lancar,” ungkap Kapolsek.

Dengan hadirnya anggota kepolisian melaksanakan pengaturan lalu lintas diharapkan dapat menekan laka lantas dan terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah Polsek Temon serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Berikan Rasa Empati, Bhahinkamtibmas Takziah Di Rumah Warga Desa Binaan

 

 

TEMON. Bhabinkamtibmas Glagah Polsek Temon Bripka Tri Waluyo bersama Babinsa Kalurahan Glagah melaksanakan  takziah di rumah warga desa binaannya, almarhumah Nyi Wongso Lani warga Padukuhan Bebekan Kalurahan Glagah, Temon, Selasa (30/7/2024).

Dalam kesempatan tersebut Bripka Tri Waluyo  mengucapkan turut belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. “Semoga almarhumah ditempatkan di sisi Allah SWT, dan diampuni semua dosa-dosanya serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ucapnya.

Terpisah, Kapolsek  Temon Kompol Tjatur Atmoko ST, S.E., menjelaskan bahwa selain untuk bersilaturahmi dengan warga masyarakat, takziah yang dilakukan oleh anggota Bhabinkamtibmas juga sebagai salah satu cara Polsek Temon  untuk lebih mendekatkan diri dengan warga dan sebagai bentuk kepedulian serta rasa empati terhadap warga yang sedang tertimpa musibah.

“Dengan adanya anggota Polisi di tengah-tengah masyarakat, maka masyarakat akan merasa aman dan nyaman,” tutup Kapolsek.

Ajarkan Keselamatan Berkendara Polres Kulonprogo Gelar Pelatihan Safety Riding Untuk Siswa di Kulonprogo

 

 

Kulonprogo, - Polres Kulonprogo mengadakan pelatihan safety riding yang diikuti oleh 600 siswa dari SMK Muhammadiyah 2 Wates, Kamis ( 18/7/2024) Acara ini digelar di GOR Cangkring Kulonprogo dan bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai cara aman dan selamat saat mengendarai sepeda motor.

Kasat Lantas Polres Kulonprogo, AKP Priya Tri Handaya, menjelaskan bahwa pelatihan ini penting untuk mengedukasi para siswa tentang keselamatan berkendara.

 "Tujuan dari diadakannya acara ini adalah mengajarkan kepada peserta/siswa tentang cara yang aman dan berkeselamatan saat mengoperasikan dan mengendarai sepeda motor," kata AKP Priya Tri Handaya.

Pelatihan safety riding ini mencakup materi teori dan praktek. Pada sesi teori, siswa diajarkan tentang pentingnya mengecek kelengkapan kendaraan sesuai dengan spesifikasi teknis (Spektek) dan memastikan surat-surat kendaraan lengkap. Selain itu, siswa juga diingatkan untuk tidak mengendarai sepeda motor sebelum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pada sesi praktek, para siswa diberi kesempatan untuk mempraktikkan cara mengendarai sepeda motor dengan benar dan aman. Mereka diajarkan teknik berkendara yang benar, seperti menggunakan perlengkapan standar berkendara seperti helm berstandar SNI, celana panjang, sepatu, jaket, dan sarung tangan. Latihan ini juga melibatkan pengendalian sepeda motor di lintasan yang telah dipasang cone untuk mensimulasikan kondisi di jalan raya.

"Kami berharap melalui pelatihan ini, para siswa dapat memahami pentingnya keselamatan berkendara dan menerapkan pengetahuan yang mereka dapatkan saat berada di jalan," tambah AKP Priya Tri Handaya.

Polres Kulonprogo berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran para siswa akan pentingnya keselamatan berkendara, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di masa depan. Dengan demikian, generasi muda Kulonprogo dapat menjadi pengendara yang lebih bertanggung jawab dan aman di jalan raya

Polri Tangkap "Calon Pengantin" Bom Bunuh Diri di Batu Malang

 


 

Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga tindak pidana terorisme berinisial HOK (19), di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Baru Malang, Rabu (31/7/2024), malam. Pelaku berencana untuk melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah

Rencana aksi pelaku berhasil digagalkan oleh tim Densus 88. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, HOK ditangkap sekitar pukul 19.15 WIB. "Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi," kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2024).

Trunoyudo membeberkan, bahwa HOK merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS.  Selain menangkap tersangka, Densus juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan tersangka HOK, sambung mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, tim Densus dan Polda Jatim juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung, dusun Jeding, desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur. Kamis (1/8/2024) hari ini. Tim dari Laboratorium Forensik dan Jibom Polda Jatim melakukan penyisiran di rumah pelaku.

"Ini rumah masih sewa, info sementara sewa 2 tahun baru jalan 1,5 tahun," ungkap Trunoyudo.

Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti yakni 1 botol cairan bahan peledak  yang berdaya ledak tinggi. Selain itu juga ditemukan ketapel dan 1 toples berisi Gotri.

Trunoyudo menegaskan, atas perbuatan tersangka, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang

Penegakan Disiplin Anggota Polsek Temon

 

TEMON. Guna memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan meminimalisir pelanggaran bagi personel Polsek Temon Polres Kulonprogo, Kapolsek Temon Kompol Tjatur Atmoko ST, S.E., yang didampingi Kasi Propam Polsek Temon Aiptu Hermanto melaksanakan Gaktiplin usai apel pagi di halaman Mapolsek Temon. Selasa (30/7/2024).

Gaktibplin ini bertujuan agar personel Polsek Temon senantiasa menegakkan tata tertib serta disiplin dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman, serta membina sekaligus memberikan contoh tauladan kepada masyarakat baik saat bertugas maupun di luar dinas.

Pemeriksaan meliputi sikap tampang, administrasi berupa kelengkapan identitas diri berupa kartu anggota Polri, SIM, STNK Kendaraan dan KTP, serta kartu pinjam pakai Senpi dan seragam Polisi (gampol).

Menurut Kapolsek Temon Kompol Tjatur Atmoko ST, S.E., kegiatan gaktibplin ini secara berkala dilaksanakan, agar tertib diri sendiri sebelum menertibkan masyarakat.

"Gaktibplin ini sebagai salah satu upaya untuk memastikan disiplin dan kualitas kerja yang tinggi di kalangan anggota Polsek Temon dalam melaksanakan tugasnya," terang Kapolsek