Kulon Progo – Kapolres Kulon Progo AKBP Ridho Hidayat, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan penyerahan Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Aula Rutan Kelas IIB Wates, Senin (17/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kulon Progo Dr. H.R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M., Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko, Kapolres Kulon Progo, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kulon Progo.
Penyerahan remisi dilakukan langsung oleh Bupati Kulon Progo didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Wates Syaiful Anwar. Secara simbolis, remisi diserahkan kepada empat orang perwakilan narapidana yang menerima Remisi Umum dengan besaran yang berbeda.
Kepala Rutan Kelas IIB Wates Syaiful Anwar menjelaskan, pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini terdapat 43 narapidana yang mendapatkan Remisi Umum. Namun, dua orang di antaranya telah bebas melalui program integrasi Cuti Bersyarat, sehingga jumlah penerima remisi yang masih berada di Rutan Wates sebanyak 41 orang.
“Dari 41 orang tersebut, sebanyak 40 orang mendapatkan Remisi Umum I dan satu orang mendapatkan Remisi Umum II,” jelas Syaiful Anwar.
Rinciannya, sebanyak 27 orang mendapatkan remisi satu bulan, enam orang mendapatkan remisi dua bulan, enam orang mendapatkan remisi tiga bulan, satu orang mendapatkan remisi empat bulan, dan satu orang mendapatkan remisi lima bulan.
Syaiful Anwar menambahkan, jumlah penghuni Rutan Kelas IIB Wates pada hari pelaksanaan kegiatan sebanyak 116 orang, terdiri dari 77 narapidana dan 39 tahanan.
Sementara itu, Bupati Kulon Progo Dr. H.R. Agung Setyawan menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan pembinaan yang telah dijalani warga binaan.
Bupati berpesan agar remisi yang diterima menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum setelah menyelesaikan masa pidana.
“Jadikan remisi ini sebagai momentum untuk berubah menjadi lebih baik. Setelah kembali ke tengah masyarakat, jangan sampai kembali lagi ke penjara. Manfaatkan kesempatan ini untuk membangun kehidupan yang lebih baik dan memberikan manfaat bagi keluarga maupun lingkungan,” pesan Bupati.
Kapolres Kulon Progo AKBP Ridho Hidayat menyampaikan bahwa pemberian remisi menjadi bagian dari proses pembinaan sekaligus memberikan motivasi kepada warga binaan agar terus memperbaiki diri.
“Remisi hendaknya menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat. Harapan kita, setelah bebas nanti dapat menjalani kehidupan dengan baik dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan Rutan dalam menciptakan proses pembinaan yang mampu memberikan bekal positif bagi warga binaan.
Senin, 17 Agustus 2026
Kapolres Kulon Progo Hadiri Penyerahan Remisi HUT ke-81 RI di Rutan Wates
Polres Kulonprogo Ungkap Pencurian Gabah di Nanggulan, Tersangka Diduga Terlibat Sejumlah Kasus Lain
Kulon Progo – Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Kulon Progo bersama Unit Reskrim Polsek Nanggulan berhasil mengungkap perkara dugaan tindak pidana pencurian dua karung gabah di wilayah Temanggal, Wijimulyo, Nanggulan, Kulon Progo.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 17 Juli 2026 sekitar pukul 04.52 WIB. Korban berinisial JP, warga Temanggal, Wijimulyo, Nanggulan, mengetahui dua karung berisi gabah miliknya hilang setelah mendapat informasi dari saksi berinisial N, yang melihat seseorang membawa dua karung menggunakan sepeda motor.
Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati dua karung gabah dengan berat sekitar 100 kilogram telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp850.000 dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Nanggulan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Nanggulan berkoordinasi dengan Tim URC Satreskrim Polres Kulon Progo untuk melakukan penyelidikan dan profiling terhadap pelaku.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial HW (37), warga Temon, Kulon Progo. Pada Kamis, 13 Agustus 2026, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya.
Tim URC Satreskrim Polres Kulon Progo bersama Unit Reskrim Polsek Nanggulan kemudian melakukan penangkapan. Saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian dua karung gabah di wilayah Nanggulan.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor diduga digunakan sebagai sarana melakukan pencurian.
Kasat Reskrim Polres Kulon Progo Iptu Faisal Amri, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerja sama dan koordinasi antara Tim URC Satreskrim Polres Kulon Progo dengan Unit Reskrim Polsek Nanggulan.
“Setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan dan profiling terhadap pelaku. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil diketahui dan pada Kamis, 13 Agustus 2026, yang bersangkutan berhasil diamankan di rumahnya,” jelas Iptu Faisal.
Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman karena berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui adanya dugaan keterlibatan dalam sejumlah perkara pencurian gabah lainnya di wilayah Kulon Progo.
“Dari hasil pengembangan, tersangka juga mengakui beberapa perbuatan pencurian lainnya. Kami terus berkoordinasi dengan Polsek Wates dan Polsek Panjatan untuk mendalami keterkaitan tersangka dengan perkara-perkara tersebut,” imbuhnya.
Kasihumas Polres Kulon Progo Iptu Sarjoko mengimbau masyarakat, khususnya pemilik hasil pertanian, agar meningkatkan kewaspadaan dan keamanan terhadap hasil panen maupun gabah yang disimpan di rumah atau gudang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama terhadap penyimpanan hasil panen. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar, segera informasikan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau Polres Kulon Progo,” ujar Iptu Sarjoko.
Ia menambahkan, pengungkapan perkara tersebut menunjukkan komitmen Polres Kulon Progo dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak setiap dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Kulon Progo.
Polres Kulon Progo mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.
Kapolres Kulon Progo Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Alun-Alun Wates, Usung Semangat Satu Jiwa Satu Rasa
Kulon Progo – Kapolres Kulon Progo AKBP Ridho Hidayat, S.I.K., M.H., menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Alun-Alun Wates, Kulon Progo, Senin (17/8/2026).
Upacara yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB tersebut berlangsung dalam suasana sederhana namun penuh makna. Berbeda dengan pelaksanaan upacara pada umumnya, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo meniadakan tenda, kursi, maupun tempat khusus bagi pejabat dan tamu undangan VIP.
Seluruh peserta, termasuk pejabat pemerintahan, anggota DPRD, TNI-Polri, ASN, pelajar SD, SMP, SMA, serta masyarakat, berdiri bersama di tempat yang sama. Tidak tampak tenda khusus pejabat maupun deretan kursi bagi tamu undangan.
Konsep tersebut mengusung semangat “Satu Jiwa, Satu Rasa”, sebagai gambaran bahwa di hadapan Sang Merah Putih seluruh elemen masyarakat memiliki kedudukan yang sama dan bersama-sama berdiri untuk Indonesia.
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan bertindak sebagai inspektur upacara dan diikuti dengan penuh khidmat oleh seluruh peserta.
Kapolres Kulon Progo AKBP Ridho Hidayat menyampaikan apresiasi terhadap konsep pelaksanaan upacara yang mengedepankan kesederhanaan, kebersamaan, dan kesetaraan.
“Ini merupakan momentum yang sangat baik untuk mengingat kembali bahwa kemerdekaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Tidak ada perbedaan tempat maupun kedudukan ketika kita bersama-sama memberikan penghormatan kepada Merah Putih,” ujar Kapolres.
Menurutnya, semangat kebersamaan tersebut hendaknya tidak hanya diterapkan dalam pelaksanaan upacara, tetapi juga menjadi nilai yang terus dijaga dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kapolres Kulon Progo Bagikan Bendera Merah Putih, Kobarkan Semangat Nasionalisme Sambut HUT ke-81 RI
Kulon Progo - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolres Kulon Progo turut hadir di tengah masyarakat dengan membagikan Bendera Merah Putih secara gratis kepada warga. Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kepolisian dalam menumbuhkan semangat nasionalisme sekaligus mempererat kedekatan dengan masyarakat. Jajaran personel Polres Kulon Progo turun langsung ke tengah masyarakat untuk membagikan Bendera Merah Putih berukuran mini kepada para pengunjung lapangan. Kehadiran personel kepolisian tersebut disambut antusias oleh masyarakat yang menerima bendera sebagai simbol kebanggaan dan kecintaan terhadap Tanah Air. Pembagian bendera ini tidak hanya menjadi bagian dari semarak menyambut bulan kemerdekaan, tetapi juga menjadi sarana untuk menggelorakan kembali nilai-nilai kebangsaan di ruang publik. Melalui kegiatan sederhana tersebut, masyarakat diajak turut memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan penuh sukacita serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Kasihumas Polres Kulon Progo Iptu Sarjoko menyampaikan bahwa pembagian Bendera Merah Putih merupakan salah satu upaya nyata kepolisian dalam merawat semangat nasionalisme dan memupuk rasa cinta Tanah Air di tengah masyarakat. “Bendera Merah Putih yang kami bagikan bukan sekadar simbol, tetapi menjadi pengingat akan perjuangan para pahlawan sekaligus ajakan kepada seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif,” ujar Iptu Sarjoko. Bendera Merah Putih dibagikan dari tangan ke tangan, menyatukan semangat dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia. Setiap bendera yang diterima masyarakat menjadi simbol persatuan, perjuangan, serta kecintaan terhadap Tanah Air. Dari Kabupaten Kulon Progo, semangat kemerdekaan terus dikobarkan. Masyarakat diajak bersama-sama mengibarkan Merah Putih, menjaga persatuan, serta mengisi kemerdekaan dengan karya, prestasi, dan pengabdian terbaik.
Kapolres Kulon Progo Pimpin Renungan Suci di TMP Giripeni
Kulon Progo – Kapolres Kulon Progo AKBP Ridho Hidayat, S.I.K., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS) dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Taman Makam Pahlawan (TMP) Giripeni, Wates, Minggu (16/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Pejabat Forkopimda dan Kepala OPD Kabupaten Kulon Progo, serta perwakilan personel dari Kodim 0731/Kulon Progo, Batalyon B Pelopor Sat Brimobda Sentolo, Polres Kulon Progo, dan ASN Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
AKRS dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada arwah para Pahlawan Kemerdekaan Republik Indonesia yang telah gugur dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, dilanjutkan mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Inspektur Upacara. Selanjutnya, seluruh lampu penerangan dimatikan dan dilakukan penyalaan lilin yang ditanam di seluruh pusara arwah para pahlawan.
Setelah lampu penerangan kembali dinyalakan, kegiatan dilanjutkan dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan dan diakhiri dengan pembacaan doa.
Kapolres Kulon Progo AKBP Ridho Hidayat menyampaikan bahwa kegiatan renungan suci menjadi momentum untuk mengenang jasa dan pengorbanan para pahlawan sekaligus menumbuhkan semangat bagi generasi penerus untuk melanjutkan perjuangan melalui pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Semoga keteladanan dan semangat perjuangan para pahlawan menjadi inspirasi bagi kita semua untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Kapolres.
Rangkaian AKRS selesai dilaksanakan dengan seluruh peserta meninggalkan TMP Giripeni Wates secara tertib. Kegiatan berlangsung dengan khidmat, aman, dan lancar.




