RUNNING TEXT



widgets

Rabu, 19 Agustus 2026

Polres Kulonprogo Raih Penghargaan Satker dengan Pelayanan Prima dari Kapolri

 

KULONPROGO – Polres Kulonprogo kembali menorehkan prestasi dalam bidang pelayanan publik dengan menerima penghargaan sebagai Satker/Satwil yang Memperoleh Predikat Pelayanan Prima dari Kapolri. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono, S.I.K. kepada Kapolres Kulonprogo AKBP Ridho Hidayat, S.I.K., M.H., dalam kegiatan Rapat Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran Polda DIY Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Harper Malioboro, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Perencanaan Polri, serta tarian pembukaan dari ISI Yogyakarta. Selanjutnya, Karorena Polda DIY Kombes Pol. Cahyo Widyatmoko, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan sambutan yang dilanjutkan dengan penayangan selayang pandang tentang Reformasi Birokrasi Polri.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda DIY menyerahkan penghargaan kepada sejumlah satker dan satwil yang dinilai berhasil menunjukkan kinerja dan kualitas pelayanan terbaik. Untuk kategori Satker yang memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), penghargaan diberikan kepada Ditpolairud, Bidhumas, Bidkeu, Bidtik, dan Satbrimob.

Sementara untuk kategori Satker/Satwil yang memperoleh predikat Pelayanan Prima, penghargaan diberikan kepada Ditreskrimum, Ditintelkam, Polresta Yogyakarta, Polresta Sleman, Polres Bantul, Polres Kulonprogo, dan Polres Gunungkidul.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen jajaran Polres Kulonprogo dalam memberikan pelayanan kepolisian yang profesional, cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kapolres Kulonprogo AKBP Ridho Hidayat, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh personel dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh personel Polres Kulonprogo dan akan kami jadikan dorongan untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ungkapnya.

Usai penyerahan penghargaan, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono, S.I.K. Selanjutnya peserta mengikuti berbagai paparan dari Kepala Bapperida DIY, Ombudsman RI Perwakilan DIY, serta pejabat Rorena Polda DIY terkait perencanaan, penganggaran, pengendalian program, Reformasi Birokrasi Polri, dan strategi manajemen.

Dalam arahannya pada sesi penutupan, Karorena Polda DIY Kombes Pol. Cahyo Widyatmoko menekankan agar seluruh jajaran mampu mempertahankan capaian kinerja yang telah diraih dan terus melakukan peningkatan.

“Mari kita pertahankan apa yang telah kita capai dan terus kita tingkatkan ke arah yang lebih baik. Apa yang sudah disampaikan para pemateri agar dapat dipahami dan ditindaklanjuti bersama,” ujarnya.

Bagi Polres Kulonprogo, predikat Pelayanan Prima tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Capaian ini diharapkan dapat dipertahankan dan ditingkatkan melalui kerja sama seluruh personel dalam memberikan pelayanan yang semakin profesional, humanis, responsif, dan dipercaya masyarakat.

Kegiatan kemudian ditutup dengan pembulatan dan penekanan dari Karorena Polda DIY, dilanjutkan foto bersama. 

Tim URC Satreskrim Polres Kulon Progo Intensifkan Patroli, Cegah Kejahatan Jalanan

Kulon Progo - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Kulon Progo terus mengintensifkan patroli dan kegiatan kepolisian guna mengantisipasi kejahatan jalanan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai tindak pidana, khususnya pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kehadiran Tim URC di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus memastikan setiap potensi gangguan keamanan dapat direspons dengan cepat dan tepat.

Kasat Reskrim Polres Kulon Progo IPTU FAISAL AMRI, S.Tr.K., S.I.K. mengatakan, Tim URC akan terus hadir di tengah masyarakat sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah Kulon Progo.

"Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas. Tim URC akan terus melakukan patroli dan merespons dengan cepat setiap adanya potensi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana, khususnya kejahatan jalanan." kata  IPTU FAISAL AMRI, S.Tr.K., S.I.K.

Selain melakukan upaya pencegahan, personel juga melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang dianggap rawan serta mengambil tindakan kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya tindak pidana.

Polres Kulon Progo mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan.

"Wayah Kulon Progo, aman dan nyaman untuk semua."

Tim URC Satreskrim Polres Kulon Progo
Cepat Hadir, Cepat Bertindak, untuk Masyarakat.

Senin, 17 Agustus 2026

Kapolres Kulon Progo Hadiri Penyerahan Remisi HUT ke-81 RI di Rutan Wates

 

Kulon Progo – Kapolres Kulon Progo AKBP Ridho Hidayat, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan penyerahan Remisi Umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Aula Rutan Kelas IIB Wates, Senin (17/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kulon Progo Dr. H.R. Agung Setyawan, S.T., M.Sc., M.M., Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko, Kapolres Kulon Progo, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kulon Progo.

Penyerahan remisi dilakukan langsung oleh Bupati Kulon Progo didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Wates Syaiful Anwar. Secara simbolis, remisi diserahkan kepada empat orang perwakilan narapidana yang menerima Remisi Umum dengan besaran yang berbeda.

Kepala Rutan Kelas IIB Wates Syaiful Anwar menjelaskan, pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini terdapat 43 narapidana yang mendapatkan Remisi Umum. Namun, dua orang di antaranya telah bebas melalui program integrasi Cuti Bersyarat, sehingga jumlah penerima remisi yang masih berada di Rutan Wates sebanyak 41 orang.

“Dari 41 orang tersebut, sebanyak 40 orang mendapatkan Remisi Umum I dan satu orang mendapatkan Remisi Umum II,” jelas Syaiful Anwar.

Rinciannya, sebanyak 27 orang mendapatkan remisi satu bulan, enam orang mendapatkan remisi dua bulan, enam orang mendapatkan remisi tiga bulan, satu orang mendapatkan remisi empat bulan, dan satu orang mendapatkan remisi lima bulan.

Syaiful Anwar menambahkan, jumlah penghuni Rutan Kelas IIB Wates pada hari pelaksanaan kegiatan sebanyak 116 orang, terdiri dari 77 narapidana dan 39 tahanan.

Sementara itu, Bupati Kulon Progo Dr. H.R. Agung Setyawan menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan pembinaan yang telah dijalani warga binaan.

Bupati berpesan agar remisi yang diterima menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum setelah menyelesaikan masa pidana.

“Jadikan remisi ini sebagai momentum untuk berubah menjadi lebih baik. Setelah kembali ke tengah masyarakat, jangan sampai kembali lagi ke penjara. Manfaatkan kesempatan ini untuk membangun kehidupan yang lebih baik dan memberikan manfaat bagi keluarga maupun lingkungan,” pesan Bupati.

Kapolres Kulon Progo AKBP Ridho Hidayat menyampaikan bahwa pemberian remisi menjadi bagian dari proses pembinaan sekaligus memberikan motivasi kepada warga binaan agar terus memperbaiki diri.

“Remisi hendaknya menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat. Harapan kita, setelah bebas nanti dapat menjalani kehidupan dengan baik dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan Rutan dalam menciptakan proses pembinaan yang mampu memberikan bekal positif bagi warga binaan. 

Polres Kulonprogo Ungkap Pencurian Gabah di Nanggulan, Tersangka Diduga Terlibat Sejumlah Kasus Lain

 

 

Kulon Progo – Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Kulon Progo bersama Unit Reskrim Polsek Nanggulan berhasil mengungkap perkara dugaan tindak pidana pencurian dua karung gabah di wilayah Temanggal, Wijimulyo, Nanggulan, Kulon Progo.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 17 Juli 2026 sekitar pukul 04.52 WIB. Korban berinisial JP, warga Temanggal, Wijimulyo, Nanggulan, mengetahui dua karung berisi gabah miliknya hilang setelah mendapat informasi dari saksi berinisial N, yang melihat seseorang membawa dua karung menggunakan sepeda motor.

Setelah dilakukan pengecekan, korban mendapati dua karung gabah dengan berat sekitar 100 kilogram telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp850.000 dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Nanggulan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Nanggulan berkoordinasi dengan Tim URC Satreskrim Polres Kulon Progo untuk melakukan penyelidikan dan profiling terhadap pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial HW (37), warga Temon, Kulon Progo. Pada Kamis, 13 Agustus 2026, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya.

Tim URC Satreskrim Polres Kulon Progo bersama Unit Reskrim Polsek Nanggulan kemudian melakukan penangkapan. Saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian dua karung gabah di wilayah Nanggulan.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor diduga digunakan sebagai sarana melakukan pencurian.
Kasat Reskrim Polres Kulon Progo Iptu Faisal Amri, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil kerja sama dan koordinasi antara Tim URC Satreskrim Polres Kulon Progo dengan Unit Reskrim Polsek Nanggulan.

“Setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan dan profiling terhadap pelaku. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil diketahui dan pada Kamis, 13 Agustus 2026, yang bersangkutan berhasil diamankan di rumahnya,” jelas Iptu Faisal.

Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman karena berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui adanya dugaan keterlibatan dalam sejumlah perkara pencurian gabah lainnya di wilayah Kulon Progo.

“Dari hasil pengembangan, tersangka juga mengakui beberapa perbuatan pencurian lainnya. Kami terus berkoordinasi dengan Polsek Wates dan Polsek Panjatan untuk mendalami keterkaitan tersangka dengan perkara-perkara tersebut,” imbuhnya.

Kasihumas Polres Kulon Progo Iptu Sarjoko mengimbau masyarakat, khususnya pemilik hasil pertanian, agar meningkatkan kewaspadaan dan keamanan terhadap hasil panen maupun gabah yang disimpan di rumah atau gudang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama terhadap penyimpanan hasil panen. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar, segera informasikan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau Polres Kulon Progo,” ujar Iptu Sarjoko.

Ia menambahkan, pengungkapan perkara tersebut menunjukkan komitmen Polres Kulon Progo dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak setiap dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Kulon Progo.

Polres Kulon Progo mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. 

Kapolres Kulon Progo Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Alun-Alun Wates, Usung Semangat Satu Jiwa Satu Rasa

 

Kulon Progo – Kapolres Kulon Progo AKBP Ridho Hidayat, S.I.K., M.H., menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Alun-Alun Wates, Kulon Progo, Senin (17/8/2026).
Upacara yang dimulai sekitar pukul 07.00 WIB tersebut berlangsung dalam suasana sederhana namun penuh makna. Berbeda dengan pelaksanaan upacara pada umumnya, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo meniadakan tenda, kursi, maupun tempat khusus bagi pejabat dan tamu undangan VIP.
Seluruh peserta, termasuk pejabat pemerintahan, anggota DPRD, TNI-Polri, ASN, pelajar SD, SMP, SMA, serta masyarakat, berdiri bersama di tempat yang sama. Tidak tampak tenda khusus pejabat maupun deretan kursi bagi tamu undangan.
Konsep tersebut mengusung semangat “Satu Jiwa, Satu Rasa”, sebagai gambaran bahwa di hadapan Sang Merah Putih seluruh elemen masyarakat memiliki kedudukan yang sama dan bersama-sama berdiri untuk Indonesia.
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan bertindak sebagai inspektur upacara dan diikuti dengan penuh khidmat oleh seluruh peserta.
Kapolres Kulon Progo AKBP Ridho Hidayat menyampaikan apresiasi terhadap konsep pelaksanaan upacara yang mengedepankan kesederhanaan, kebersamaan, dan kesetaraan.
“Ini merupakan momentum yang sangat baik untuk mengingat kembali bahwa kemerdekaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Tidak ada perbedaan tempat maupun kedudukan ketika kita bersama-sama memberikan penghormatan kepada Merah Putih,” ujar Kapolres.
Menurutnya, semangat kebersamaan tersebut hendaknya tidak hanya diterapkan dalam pelaksanaan upacara, tetapi juga menjadi nilai yang terus dijaga dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.