RUNNING TEXT



widgets

Selasa, 11 Agustus 2026

Polsek Galur Amankan Pentas Kesenian Reog Ronggo Mudho di Kalurahan Kranggan

 

Galur – Personel Polsek Galur melaksanakan pengamanan kegiatan Pentas Kesenian Reog Ronggo Mudho yang digelar di Balai Kalurahan Kranggan, Kapanewon Galur, Rabu (22/7/2026) mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.

Pengamanan dipimpin oleh PS. Panit Samapta Polsek Galur Aiptu Jumakir bersama Bhabinkamtibmas Kalurahan Kranggan Aipda Rinto Heri Wardana. Dalam pelaksanaannya, pengamanan juga mendapat dukungan dari personel Jaga Warga Kalurahan Kranggan.

Pentas kesenian tersebut diselenggarakan oleh Karang Taruna Bhaktimuda Kalurahan Kranggan dengan penanggung jawab kegiatan Lurah Kalurahan Kranggan, Sukriyanta, A.Md.

Selama kegiatan berlangsung, personel Polsek Galur bersama unsur pengamanan lainnya melaksanakan pemantauan situasi dan pengamanan di sekitar lokasi kegiatan. Kehadiran petugas dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian pentas kesenian dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Aiptu Jumakir menyampaikan bahwa pengamanan kegiatan masyarakat merupakan bentuk pelayanan kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang hadir maupun warga di sekitar lokasi kegiatan.

“Kami bersama Bhabinkamtibmas dan Jaga Warga melakukan pemantauan selama kegiatan berlangsung. Kami mengimbau seluruh pengunjung untuk tetap menjaga ketertiban dan bersama-sama menciptakan suasana yang aman agar kegiatan kesenian dapat dinikmati dengan nyaman,” ujar Aiptu Jumakir.

Sinergi antara Polsek Galur, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Jaga Warga menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga situasi kamtibmas selama kegiatan berlangsung.

Dengan adanya pengamanan dan koordinasi yang baik, Pentas Kesenian Reog Ronggo Mudho di Balai Kalurahan Kranggan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai.

 

Bhabinkamtibmas Triharjo Monitoring Supervisi PSN di Padukuhan Conegaran

 

Wates – Bhabinkamtibmas Kalurahan Triharjo Polsek Wates, Aiptu Suharyanto, S.H., melaksanakan kegiatan sambang sekaligus monitoring Supervisi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) bersama tim dari Puskesmas Wates di Padukuhan Conegaran, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates, Jumat (24/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta mencegah penyebaran penyakit yang ditularkan melalui nyamuk, khususnya Demam Berdarah Dengue (DBD).

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan jentik nyamuk pada 34 rumah warga. Dari hasil pemeriksaan tersebut, masih ditemukan 2 rumah yang terdapat jentik nyamuk.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada pemilik rumah agar lebih aktif dalam melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara rutin. Warga juga diingatkan untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat dengan menjaga kebersihan lingkungan sekitar rumah.

Bhabinkamtibmas Aiptu Suharyanto, S.H., menyampaikan bahwa pemberantasan sarang nyamuk tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat.

“Pencegahan DBD harus dilakukan secara bersama-sama. Kami mengimbau warga untuk rutin melakukan PSN, terutama dengan menguras tempat penampungan air secara berkala, menutup tempat-tempat penampungan air dan membersihkan atau menyingkirkan barang bekas yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk,” ujar Aiptu Suharyanto.

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kondisi lingkungan yang berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk. Menurutnya, langkah pencegahan yang dilakukan secara rutin akan lebih efektif dalam menekan risiko penyebaran DBD.

Melalui kegiatan sambang dan supervisi PSN tersebut, Polsek Wates bersama Puskesmas Wates terus mendorong kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

Dengan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan lingkungan Padukuhan Conegaran dan wilayah Kapanewon Wates secara umum tetap bersih, sehat, serta terhindar dari penyebaran penyakit DBD.

 

Polsek Wates Laksanakan Pengamanan Peringatan Hari Koperasi ke-79 dan Hari UMKM ke-11 Tahun 2026

 

Wates – Personel Polsek Wates melaksanakan pengamanan rangkaian kegiatan Peringatan Hari Koperasi ke-79 dan Hari UMKM ke-11 Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor PLUT Kulon Progo, Sogan, Wates, Jumat (24/7/2026) mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.

Pengamanan dipimpin oleh Pawas IPDA Wakijo bersama personel Polsek Wates. Kegiatan pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, tertib, lancar, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada peserta maupun tamu undangan.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Wates melakukan pengamanan di sekitar lokasi kegiatan, pengaturan arus lalu lintas, serta pemantauan situasi dan aktivitas masyarakat selama acara berlangsung.

IPDA Wakijo mengatakan, pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus untuk memastikan kegiatan dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

“Kami melaksanakan pengamanan sejak kegiatan dimulai hingga selesai. Selain memastikan keamanan di lokasi, personel juga melakukan pengaturan arus lalu lintas dan pemantauan situasi di sekitar kegiatan. Kami berharap seluruh rangkaian acara dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” ujar IPDA Wakijo.

Menurutnya, sinergi antara kepolisian, panitia, peserta, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan suasana yang kondusif selama kegiatan berlangsung.

Peringatan Hari Koperasi dan Hari UMKM menjadi momentum penting dalam mendorong pertumbuhan koperasi serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu pilar penguatan ekonomi masyarakat. Keberadaan koperasi dan UMKM diharapkan terus berkembang serta mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

IPDA Wakijo menambahkan, Polsek Wates berkomitmen untuk terus memberikan dukungan pengamanan terhadap berbagai kegiatan masyarakat maupun agenda pemerintah yang berlangsung di wilayah hukum Polsek Wates.

 

Bhabinkamtibmas Karangwuni Hadiri FGD Pemanfaatan Tanah Kalurahan

 


Wates – Bhabinkamtibmas Kalurahan Karangwuni Polsek Wates, Aipda Suprihatin, menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Ketentuan Peralihan Peraturan Gubernur DIY Nomor 24 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan yang diselenggarakan di Balai Kalurahan Karangwuni, Rabu (22/7/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah Karangwuni beserta pamong kalurahan, Bamuskal Karangwuni, serta perwakilan Panewu Wates. Dalam forum tersebut dibahas sejumlah permasalahan terkait pemanfaatan tanah kalurahan, antara lain pengadaan tanah pengganti yang belum selesai, pengadaan tanah dari sisa pelepasan tanah kalurahan yang masih tersimpan di rekening kalurahan, serta prosedur pengadaan tanah pengganti tanah kalurahan.


Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada peserta yang hadir. Masyarakat diimbau agar tidak meninggalkan alat pertanian maupun obat-obatan pertanian di lahan untuk mencegah terjadinya pencurian.


"Selain itu, warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan, baik secara online maupun langsung, serta tidak mudah melakukan transfer uang kepada pihak yang mengaku sebagai keluarga, tetangga, atau teman tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu" kata Bhabinkamtibmas.


Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi antara pemerintah kalurahan dan unsur terkait dalam menyikapi regulasi pemanfaatan tanah kalurahan di wilayah Karangwuni.

 

Polsek Girimulyo Berikan Edukasi kepada Orang Tua Remaja yang Diduga Gunakan Knalpot Brong

 

Girimulyo - Personel Polsek Girimulyo melaksanakan kegiatan edukasi dan pembinaan kepada orang tua dari seorang remaja yang diduga menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) di wilayah Pedukuhan Gunungkelir, Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, Selasa (11/8/2026) 

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kalurahan Pendoworejo Aipda Mesidi dan Bhabinkamtibmas Kalurahan Jatimulyo Brigadir Wahyu Fajar Setyadi, S.H., sebagai tindak lanjut atas laporan dan aduan masyarakat yang diterima secara langsung maupun melalui WhatsApp.

Berdasarkan laporan warga, terdapat seorang remaja yang diduga setiap hari menggunakan sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta berkendara secara ugal-ugalan. Kondisi tersebut menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat di lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti hal tersebut, personel Polsek Girimulyo mendatangi dan menemui orang tua yang bersangkutan untuk menyampaikan adanya keluhan masyarakat sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya penggunaan kendaraan bermotor yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Petugas juga menekankan larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dapat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga.

Bhabinkamtibmas Kalurahan Pendoworejo Aipda Mesidi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah pembinaan secara humanis dengan mengedepankan peran orang tua dalam memberikan pengawasan kepada anak.

“Kami menyampaikan kepada orang tua agar bersama-sama melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak, khususnya dalam penggunaan kendaraan bermotor. Penggunaan knalpot harus sesuai dengan spesifikasi teknis dan anak juga harus memahami pentingnya tertib berlalu lintas serta tidak berkendara secara ugal-ugalan,” ujar Aipda Mesidi.

Menurutnya, kepolisian akan terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif dengan melibatkan keluarga serta masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Sementara itu, Kapolsek Girimulyo AKP Andi Budi Laksono menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap aduan masyarakat terkait penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis maupun perilaku berkendara yang berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar memberikan pengawasan dan pembinaan kepada anak-anaknya. Jangan sampai penggunaan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan maupun perilaku berkendara secara ugal-ugalan justru menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” tegas AKP Andi Budi Laksono.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan serta segera menyampaikan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, maupun keselamatan pengguna jalan.

Dalam kesempatan tersebut, orang tua yang bersangkutan menerima dengan baik penyampaian dari petugas serta memahami dampak yang ditimbulkan dari penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Orang tua juga menyatakan kesediaannya untuk memberikan pembinaan dan pengawasan kepada anaknya agar tidak lagi menggunakan knalpot brong maupun berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Girimulyo berharap terjalin kerja sama yang baik antara kepolisian, orang tua, dan masyarakat dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Upaya pembinaan secara humanis diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kapanewon Girimulyo.