Galur, Kulonprogo – Personel Polsek Galur, Polres Kulon Progo, bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kulon Progo bergerak cepat menangani kebakaran lahan kosong yang terjadi di Dusun Nepi Pedukuhan VII, RT 30 RW 14, Kalurahan Brosot, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Kamis (24/9/2026).
Penanganan kebakaran tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Galur AKP Agus Winaryo, S.H., bersama sembilan personel Polsek Galur. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mendapatkan dukungan dari satu unit kendaraan pemadam kebakaran milik Damkar Kabupaten Kulon Progo yang mengerahkan empat personel untuk membantu proses pemadaman.
Peristiwa kebakaran diketahui terjadi pada sebuah lahan kosong yang memiliki luas kurang lebih 1,5 hektare. Setelah memperoleh informasi mengenai adanya kebakaran, Kapolsek Galur bersama personel segera mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus melakukan langkah-langkah penanganan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya kebakaran pada area lahan kosong. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena api berpotensi menjalar ke bagian lahan lainnya maupun mendekati lingkungan di sekitar lokasi apabila tidak segera dilakukan penanganan.
Personel Polsek Galur selanjutnya melakukan pengamanan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), sementara petugas Damkar Kabupaten Kulon Progo melaksanakan proses pemadaman menggunakan satu unit kendaraan pemadam kebakaran.
Dalam pelaksanaan penanganan, petugas secara bersama-sama berupaya mengendalikan kobaran api agar tidak meluas. Personel kepolisian juga membantu memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman serta mendukung kelancaran petugas pemadam kebakaran dalam melaksanakan tugasnya.
Setelah dilakukan upaya pemadaman selama kurang lebih dua setengah jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas kemudian memastikan kembali kondisi di lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.
Kegiatan penanganan kebakaran tersebut berjalan dengan aman dan lancar. Setelah api berhasil dipadamkan, situasi di sekitar lokasi kebakaran dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolsek Galur AKP Agus Winaryo, S.H., mengimbau masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran lahan, terutama pada kondisi cuaca panas dan kering. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran sampah atau lahan secara sembarangan karena api dapat dengan cepat merambat dan sulit dikendalikan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan pembakaran di lahan secara sembarangan. Apabila melihat adanya kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau petugas pemadam kebakaran agar dapat segera dilakukan penanganan dan api tidak meluas,” ujar Kapolsek Galur.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa penanganan kejadian kebakaran membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Sinergi antara kepolisian, petugas pemadam kebakaran, pemerintah setempat, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah kebakaran meluas serta menjaga keamanan lingkungan.
Kehadiran personel Polsek Galur di lokasi juga merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan warga.
Dengan berhasilnya api dipadamkan, penanganan kebakaran lahan kosong di Dusun Nepi Pedukuhan VII, Kalurahan Brosot, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, dapat diselesaikan dengan aman. Petugas tetap mengingatkan masyarakat sekitar agar melakukan pemantauan terhadap kondisi lahan dan segera melapor apabila ditemukan kembali titik api.
.jpeg)



