RUNNING TEXT



widgets

Senin, 15 Juni 2026

Polres Kulon Progo Ungkap Kasus Pemerasan Dengan Modus Mengaku Sebagai Anggota Polisi di kawasan JPO Jogoyudan

 


Kulon Progo – Jajaran Polres Kulon Progo berhasil mengungkap kasus pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi yang terjadi di kawasan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jogoyudan sebelah timur Alun-Alun Wates. Seorang pemuda berinisial HM (24), warga Godean, Kabupaten Sleman, berhasil diamankan setelah diduga melakukan aksi pemerasan terhadap seorang warga.

Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut dialami oleh korban berinisial IKM (19) pada Minggu (3/5) dini hari. Saat itu korban bersama rekannya tengah berada di sekitar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jogoyudan  sebelum akhirnya berniat pulang ke rumah sekitar pukul 03.00 WIB.

“Ketika hendak pulang, korban dan rekannya bertemu dengan pelaku di sekitar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jogoyudan ” ujar Iptu Sarjoko, Minggu (14/6).

Menurutnya, pelaku yang mengendarai mobil Honda Brio sengaja menghalangi korban. Dari dalam kendaraan, pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada korban. Untuk menakut-nakuti korban, pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan mengancam akan menembak kaki korban apabila tidak menyerahkan barang berharga.

Karena tidak memiliki uang tunai, korban akhirnya menyerahkan sebuah smart watch kepada pelaku. Setelah berhasil memperoleh barang milik korban, pelaku langsung meninggalkan lokasi.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Kulon Progo. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Remob Polres Kulon Progo segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengetahui identitas pelaku yang merupakan warga Godean, Sleman. Pelaku kemudian berhasil diamankan saat berada di sebuah barbershop di kawasan Jalan Kadipiro, Yogyakarta.

“Pelaku mengakui telah melakukan pemerasan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jogoyudan. Saat ini kasus tersebut masih terus kami kembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya korban maupun tindak pidana lain yang dilakukan pelaku,” jelas Iptu Sarjoko.

Polres Kulon Progo mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai anggota kepolisian tanpa dapat menunjukkan identitas resmi. Apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana serupa, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar