RUNNING TEXT



widgets

Rabu, 02 Juli 2025

Polres Kulonprogo Amankan Perempuan yang Curi Motor Mantan Suami

 


 

Kulonprogo, - Jajaran Polres Kulonprogo berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial S (44), warga Kapanewon Wates, Kulonprogo, setelah kedapatan mencuri sepeda motor milik mantan suaminya, JS, yang juga merupakan warga Wates.

Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (12/6/2025) lalu, saat S sedang berada di rumah JS bersama anak mereka.

"S dan anaknya sempat menginap di rumah mantan suaminya. Saat itu, S meminta dibelikan tongseng dan jus jambu. JS keluar rumah untuk membelinya, sementara S masih berada di rumah bersama anaknya," ujar Iptu Sarjoko dalam jumpa pers di Mako Polres Kulonprogo, Senin (30/6/2025).

Namun, saat JS kembali ke rumah dengan membawa makanan dan minuman yang diminta, ia mendapati sepeda motor matiknya sudah tidak ada di garasi. Ia pun segera masuk ke dalam rumah dan terkejut mengetahui bahwa S dan anaknya juga telah pergi.

JS kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wates. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Wates langsung melakukan penyelidikan. Hasil penelusuran mengarah pada keberadaan S yang akhirnya berhasil diamankan saat berada di wilayah Purworejo, Jawa Tengah.

"S kami amankan bersama dengan barang bukti sepeda motor milik korban," ungkap Panit Reskrim Polsek Wates, Ipda Erwan Sukendar.

Saat diperiksa, S mengakui bahwa dirinya mencuri motor tersebut secara spontan saat melihat kunci motor berada di garasi. Ia mengaku berniat menggadaikan motor tersebut dan menggunakan hasilnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Sejak berpisah dengan JS, S diketahui hidup mandiri bersama anaknya.

"Permintaan tongseng dan jus bukan modus, melainkan keinginan nyata dari pelaku. Namun, momen itu dimanfaatkan oleh S untuk membawa kabur motor milik JS," tambah Ipda Erwan.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun. Sepeda motor yang dicuri kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut

 

Polres Kulonprogo Gelar Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-79: Komitmen untuk Terus Menjadi Polri yang Dekat dengan Masyarakat

 


 

Kulonprogo - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Resor (Polres) Kulonprogo menggelar Upacara

 Syukuran yang berlangsung di Halaman Pemda Kulonprogo , 1 Juli 2025. Kegiatan ini menjadi wujud rasa syukur sekaligus refleksi perjalanan satu tahun terakhir dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan Polri kepada masyarakat.

Upacara Syukuran ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting daerah, termasuk Bupati Kulonprogo Dr. R. Agung Setyawan, ST., M.Sc., M.M., Wakil Bupati Kulonprogo terpilih Ambar Purwoko, perwakilan Kodim 0731, Kejaksaan Negeri Kulonprogo, serta unsur Forkopimda lainnya.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pasaribu, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara tahun ini mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, yang merupakan arahan dan kebijakan dari transformasi Polri menuju institusi yang Presisi, humanis, dan semakin dekat dengan masyarakat.

"Polri saat ini bukan lagi sekadar institusi birokratis. Kami bertransformasi menjadi bagian dari masyarakat itu sendiri—sebagai sahabat, pelayan, dan pelindung yang hadir di tengah-tengah kehidupan masyarakat," ujar Kapolres.

Ia juga menyampaikan rasa syukur karena pada tahun ini, Polres Kulonprogo berhasil meraih penghargaan sebagai pelayanan publik terbaik se-Indonesia, serta dinobatkan sebagai salah satu Polres terbaik secara nasional, yang penghargaannya diserahkan langsung oleh Kapolri dan Menpan RB.

"Ini adalah hasil kerja keras dan sinergi bersama. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kulonprogo, para tokoh agama, tokoh adat, dan mitra kerja Polri, khususnya Forkopimda yang selama ini luar biasa mendukung tugas kepolisian," lanjutnya.

Kapolres menegaskan, momentum Hari Bhayangkara ini juga menjadi refleksi untuk terus memperbaiki diri. Polres Kulonprogo terbuka terhadap kritik sebagai pendorong untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih profesional, bermartabat, dan penuh dedikasi.

"Kami pastikan siapa pun masyarakatnya harus merasa aman dan nyaman. Prinsip kami: keamanan adalah investasi penting bagi pembangunan daerah," tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran Polres dan masyarakat Kulonprogo untuk terus memperkuat sinergitas hingga ke level paling bawah, menanamkan integritas, profesionalisme, dan semangat pengabdian yang tulus.

Sementara itu, Bupati Kulonprogo Dr. R. Agung Setyawan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polri.
"Selamat Hari Bhayangkara ke-79. Semoga Polri semakin jaya dan terus menjalankan tugas dengan semangat presisi demi masyarakat. Selamat juga untuk Polres Kulonprogo atas capaian prestasinya," ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan bantuan pendidikan, penghargaan lomba, serta penghargaan Humas. Usai doa bersama, kegiatan ditutup dengan prosesi potong tumpeng dan foto bersama sebagai bentuk rasa syukur dan kebersamaan dalam memperingati Hari Bhayangkara ke-79. 

116 Personel Polres Kulonprogo Naik Pangkat, Kapolres: Kenaikan Ini Cerminan Tanggung Jawab dan Profesionalisme

 


 

Kulonprogo, - Sebanyak 116 personel Polres Kulonprogo menerima kenaikan pangkat dalam upacara Korp Raport yang berlangsung khidmat pada Senin pagi (30/6). Upacara tersebut digelar di halaman depan Mapolres Kulonprogo, Acara ini turut dihadiri oleh keluarga besar para personel, Pejabat Utama Polres, Kapolsek jajaran, serta Ketua Bhayangkari Cabang Kulonprogo.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pasaribu, S.I.K., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam pelaksanaan Korp Raport Kenaikan Pangkat TMT 1 Juli 2025.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja para anggota, sekaligus amanah untuk meningkatkan tanggung jawab.
“Kenaikan pangkat ini diberikan oleh pimpinan kepada personel yang telah memenuhi syarat secara administratif, dinilai mampu menjalankan tugas dengan baik melalui performa dan penilaian, serta menunjukkan loyalitas, etika, dan disiplin yang tinggi. Ini adalah hal yang patut kita syukuri bersama,” ujar AKBP Wilson.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa pangkat bukan hanya simbol kehormatan, tetapi juga mencerminkan peran, fungsi, dan kemampuan individu, serta menjadi dasar wewenang dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.

“Pemberian pangkat dilakukan secara selektif dalam upaya memenuhi kebutuhan pembinaan karier, peningkatan kemampuan, dan efektivitas organisasi. Untuk itu, saya berpesan kepada rekan-rekan semua agar melihat ini sebagai berkah dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, anggota Polri wajib menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia, serta berkomitmen mereduksi praktik-praktik penyimpangan yang dapat berdampak negatif terhadap institusi.

“Dengan meningkatnya pangkat, harus pula ditingkatkan kemampuan, kompetensi, dan kontribusi yang efektif dan efisien bagi organisasi. Mengingat tantangan ke depan semakin kompleks, kita harus siap secara mental dan profesional,” pungkas Kapolres.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi pemberian ucapan selamat dari para pejabat dan keluarga, yang turut merasakan kebanggaan atas pencapaian para anggota Polres Kulonprogo. 

Selasa, 01 Juli 2025

Polres Kulonprogo Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres: Momentum Refleksi dan Penguatan Komitmen Pelayanan

 


 

Kulonprogo, 1 Juli 2025 — Kepolisian Resor (Polres) Kulonprogo hari ini menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 dengan khidmat di Halaman Pemda Kulonprogo. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kulonprogo, AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pasaribu, S.I.K., M.H., dan menjadi momentum penting untuk merefleksikan peran Polri dalam melayani, mengayomi, serta melindungi masyarakat.
Hari Bhayangkara yang diperingati setiap tanggal 1 Juli tahun ini mengusung tema “Polri untuk Masyarakat.” Tema tersebut mencerminkan semangat Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perlindungan terhadap masyarakat, dan menjaga rasa aman hingga ke pelosok negeri.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Kulonprogo terpilih Dr. R. Agung Setyawan, ST., M.Sc., M.M., Wakil Bupati terpilih Ambar Purwoko, perwakilan Kodim 0731, Kejaksaan Negeri Kulonprogo, serta unsur Forkopimda Kulonprogo. Kehadiran para pemimpin daerah ini menjadi simbol kuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menciptakan keamanan dan stabilitas wilayah.
Dalam sambutannya, Kapolres Kulonprogo menegaskan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-79 ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk refleksi dan evaluasi atas kinerja Polri.
“Hari Bhayangkara ke-79 ini bukan hanya sekadar perayaan, tapi juga momentum untuk introspeksi diri. Polri harus terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjadi pelopor dalam mendukung program-program pembangunan daerah,” ujar AKBP Wilson.
Ia juga mengapresiasi tinggi dukungan luar biasa dari Forkopimda Kulonprogo terhadap tugas-tugas kepolisian. Menurutnya, sinergitas yang telah terjalin ini harus terus ditingkatkan hingga menyentuh level paling bawah di masyarakat.
Upacara peringatan ini ditutup dengan doa bersama dan harapan agar Polri senantiasa diberi kekuatan serta keberanian dalam menjalankan amanah menjaga keamanan dan menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya di wilayah Kulonprogo. 

Polres Kulonprogo Amankan Pria Diduga Lakukan Penganiayaan dengan Senjata Tajam

 


 

Kulonprogo, - Seorang pria berinisial R.BJ (54), warga Temon, Kulonprogo, diamankan aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Kulon Progo atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Senin, 16 Juni 2025, sekitar pukul 17.30 WIB di wilayah Sindutan, Temon.

Korban dalam kejadian ini adalah SED (26), seorang laki-laki yang juga berdomisili di Temon, Kulonprogo. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kanit 3 Satreskrim Polres Kulon Progo, Ipda Taviv Heri Setiawan di Loby Polres Kulonprogo pada saat konferensi Pers , Senin {30/6/2025 ) , peristiwa bermula saat tersangka R.BJ diduga mengonsumsi minuman keras sejak pukul 15.00 WIB.

“Setelah dalam pengaruh alkohol dan sampai di rumah, tersangka teringat suatu persoalan dengan korban dan merasa sakit hati. Ia kemudian mengambil senjata tajam berupa tombak dan mendatangi rumah korban,” ungkap Ipda Taviv.

Sesampainya di kediaman korban sekitar pukul 17.30 WIB, tersangka langsung meluapkan emosinya dan menusukkan tombak ke paha bagian kanan korban. Dalam kondisi terluka, korban masih berupaya melawan dengan cara mengunci tubuh pelaku. Aksi tersebut sempat dihentikan oleh beberapa saksi yang datang ke lokasi dan melerai keduanya.

“Korban mengalami pendarahan cukup banyak dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara pelaku sempat melarikan diri usai kejadian,” lanjut Ipda Taviv.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah tombak serta dua senjata tajam berupa pedang yang diduga digunakan atau dimiliki oleh tersangka.

Atas perbuatannya, R.BJ dikenai Pasal 351 Ayat (2) KUHP juncto Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan 

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan permasalahan secara emosional.
“Kami mengajak seluruh warga agar menyelesaikan persoalan atau konflik secara damai dan bijak, serta menghindari tindakan kekerasan yang hanya akan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Ipda Taviv.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap pelaku masih berjalan di bawah penanganan Unit Reskrim Polres Kulon Progo