RUNNING TEXT



widgets

Senin, 30 Mei 2016

Kapolsek Wates Sebagai Padal Pengamanan Nyadran Agung Kulonprogo


Kulonprogo- Kapolsek Wates Kompol Tupar sebagai Padal pengamanan nyadran agung yang diselenggarakan oleh pemerintah Kab. kulon progo pada hari Sabtu tanggal 28 Mei 2016 pukul 15.00 WibHadir dalam acara tersebut : gubernur diwakili asek 4 dr. Ir. Didik Purwadi, SE, M, sibupati klp dr. H. Hasto wardoyo, SpOG; Kepala SKPD kab Kulon progo, forkompinda, camat se kp kades se Kp, tamu undangan 1500

Jumat, 27 Mei 2016

Truck Tambang Melebihi Tonase,Polres Kulon Progo Bertindak Tegas!!


Untuk kesekian kalinya petugas gabungan dari Polres Kulon Progo, Dinas Perhubungan dan Satpol PP, kembali melakukan razia truk pengangkut hasil tambang andesit di jalur Clereng-Wates atau tepatnya di Padukuhan Serang, Desa Sendangsari, Jumat (27/5/2016). Petugas gabungan berhasil menindak puluhan pelanggar, baik yang berupa surat kendaraan tidak lengkap maupun surat KIR sudah kadaluwarsa.

”Kita kan diajak oleh Dishub karena banyak sekali keluhan dan aduan warga dari adanya mobilitas truk tambang yang menyebabkan kerusakan jalan,” ungkap Kaur Bin Ops Satlantas Polres Kulon Progo, Ipda Basuki Rahmat, di sela-sela razia gabungan.

Dari operasi gabungan yang digelar, petugas menindak puluhan pelanggar dengan surat tilang, dengan
hasil 34 tilang karena surat kendaraan tidak lengkap dan 4 surat tilang karena KIR kendaraan sudah kadaluwarsa.

Hal senada dikatakan oleh Kabid Pengendalian dan Operasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kulon Progo, Sigit Purnomo, SIP. Menurutnya, operasi gabungan ini terus akan dilakukan, agar para sopir truk tidak asal mengangkut dengan beban yang melebihi tonase. Beban muatan yang melebihi tonase dari tiap truk tambang, diduga menjadi salah satu penyebab mudahnya jalur tersebut rusak parah, dimana untuk satu kendaraan memuat beban lebih dari sepuluh ton batu andesit.

”Tadi ada warga yang cerita, kalau truk-truk yang melintas itu bisa mencapai lima puluh kali tiap harinya,” tambah Sigit Purnomo.

Dengan operasi gabungan ini, dihimbau agar para pengusaha tambang maupun sopir angkutan mematuhi peraturan yang berlaku, khususnya tentang muatan jalan.

Menjelang Ramadhan,Sat Reskrim Polsek Temon Kembali Ungkap Peredaran Miras


Unit Reskrim Polsek Temon berhasil menghentikan peredaran minuman keras (Miras) di sebuah kafe di kawasan pantai Glagah Indah. Meski sempat diwarnai ketegangan dengan pemilik kafe namun akhirnya puluhan botol miras vodka berhasil disita unit yang tenar dijuluki unit Macan tersebut.


Kapolsek Temon, Kompol Susilo melalui Panit 1 Reskrim, Iptu Paijo membeberkan aksi itu menindak lanjuti informasi dari masyarakat jika di kafe menjual minuman keras. Setelahnya, dilakukan penyelidikan dan ditemukan puluhan botol miras yang disembunyikan di rumah belakang kafe.

”Kita sudah curiga adanya peredaran miras walaupun ada informasi warga. Sehingga kita ambil tindakan dan hasilnya 56 botol miras berhasil kita temukan,” ucap Iptu Paijo didampingi Panit 2 Reskrim, Ipda Arif Syaifudin, Jumat (27/05/2016).

Sedangkan pengedar miras tersebut nantinya dikenai pelanggaran Perda Nomor 1 Tahun 2007 dan Perda perubahan Nomor 11 Tahun 2008, dengan ancaman hukuman maksimal 6 bulan penjara atau denda Rp.50 juta.

”Kita melaksanakan perintah atasan, untuk merazia pekat menjelang bulan Ramadhan,” tutur Iptu Paijo.

Kasus Curanmor Kembali Terjadi Di Wilayah Hukum Polres Kulon Progo


Pencurian kendaraan bermotor terjadi di Padukuhan Kebonromo, Giripurwo, Kecamatan Girimulyo. Suwito Handayani (33), kehilangan motor yang diparkir di belakang rumah.

Mulanya Suwito memarkirkan sepeda motor Suzuki Satria FU dengan nopol AB 6389 GL di teras belakang rumahnya pada Rabu(25/05)  sekitar pukul 23.00 WIB dalam keadaan dikunci stang kemudian ditinggal tidur. Namun saat dirinya bangun Kamis (26/05) sekitar pukul 06.00 WIB untuk mengantar anaknya pergi ke sekolah, sepeda motor miliknya sudah tak ada.

Kemudian Suwito melaporkan kejadian ini kepada Polsek Girimulyo untuk diselidiki. Kasubag Humas Polres Kulon Progo, AKP Heru Meiyanto, Jumat (27/05/2016), membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa saksi.

“Kerugian yang dialami korban mencapai 12 juta rupiah,” katanya.

Tak hanya itu, tambah Heru, nasib malang juga menimpa Sumadi (47) warga Gunung Kukusan, Hargorejo, Kecamatan Kokap. Akibat kelalaianya lupa mencabut kunci motor saat akan tidur, motor pun dibawa kabur oleh pencuri paada Rabu (25/05) malam.

Awalnya sepeda motor Honda Supra X dengan nopol AB 2373 QL berwarna merah milik Sumadi diparkir di depan rumah, namun saat rumah sudah di kunci dan akan ditinggal tidur, Sumadi lupa tak mencabut kunci motornya.

Polsek Kokap Partisipasi Penghijauan Waduk Sermo

  Kulonprogo- Waduk Sermo selain berfungsi sebagai reservoar yang bisa menampung air. Untuk keperluan masyarakat sekitar di musim kemarau. Di lingkungan Waduk tersebut ada kelengkapan objek wisata lainnya, oleh karena itu personil Polsek Kokap turut berperan serta dalam penghijauan di waduk sermo oleh Dandim 0731 Kulonprogo bersama komunitas waduk Sermo dan bersama segenap tokoh masyarakat, serta warga masyarakat yang dilaksanakan pada hari Rabu 25 mei 2016 pkl 09.00 wib