RUNNING TEXT



widgets

Kamis, 11 Juli 2024

Kanit Reskrim Polsek Nanggulan Berikan Edukasi Tentang Bahaya Cyber Crime Kepada Mahasiswa UNY

 

 

Nanggulan_ Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya cyber crime, perjudian online, dan penipuan online, Polsek Nanggulan melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kepada mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang sedang melaksanakan KKN di Pedukuhan Dlingo, Kalurahan Banyuroto, Kapanewon Nanggulan (Senin, 08/07/2024).

Kegiatan penyuluhan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para Mahasiswa UNY mengenai ancaman dan dampak dari kejahatan cyber, perjudian online,  penipuan online serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan digital dan menghindari praktik-praktik ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi disampaikan oleh Kanit Reskrim AKP Rahmat, S.H., yang didampingi anggota Unit Reskrim lainnya.

Dalam penyuluhan tersebut Kanit Reskrim Polsek Nanggulan menyampaikan informasi tentang penyebab dan dampak dari kejahatan cyber, perjudian online, dan penipuan online.

"Cyber Crime dapat merusak sistem informasi dan data pribadi, sementara perjudian online dan penipuan online dapat menyebabkan kerugian finansial yang besar bagi korbannya," ujar AKP Rahmat.

"Hindari mengakses situs-situs ilegal, waspada terhadap penipuan online, dan melindungi data pribadi dengan baik agar terhindar dari tindak kejahatan yang disebabkan oleh aplikasi online," ajaknya.

"Kami mengajak kepada para Mahasiswa yang hadir di sini agar dapat lebih waspada dan mampu melindungi diri dari berbagai bentuk kejahatan digital," pungkasnya.

Ditemui di tempat terpisah Kapolsek Nanggulan Kompol Agus Setyo Pambudi, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa demi terciptanya masyarakat yang lebih cerdas dan terlindungi dari ancaman kejahatan digital.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar