Girimulyo - Personel Polsek Girimulyo melaksanakan kegiatan edukasi dan pembinaan kepada orang tua dari seorang remaja yang diduga menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) di wilayah Pedukuhan Gunungkelir, Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, Selasa (11/8/2026)
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kalurahan Pendoworejo Aipda Mesidi dan Bhabinkamtibmas Kalurahan Jatimulyo Brigadir Wahyu Fajar Setyadi, S.H., sebagai tindak lanjut atas laporan dan aduan masyarakat yang diterima secara langsung maupun melalui WhatsApp.
Berdasarkan laporan warga, terdapat seorang remaja yang diduga setiap hari menggunakan sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta berkendara secara ugal-ugalan. Kondisi tersebut menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat di lingkungan sekitar.
Menindaklanjuti hal tersebut, personel Polsek Girimulyo mendatangi dan menemui orang tua yang bersangkutan untuk menyampaikan adanya keluhan masyarakat sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya penggunaan kendaraan bermotor yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Petugas juga menekankan larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dapat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga.
Bhabinkamtibmas Kalurahan Pendoworejo Aipda Mesidi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah pembinaan secara humanis dengan mengedepankan peran orang tua dalam memberikan pengawasan kepada anak.
“Kami menyampaikan kepada orang tua agar bersama-sama melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak, khususnya dalam penggunaan kendaraan bermotor. Penggunaan knalpot harus sesuai dengan spesifikasi teknis dan anak juga harus memahami pentingnya tertib berlalu lintas serta tidak berkendara secara ugal-ugalan,” ujar Aipda Mesidi.
Menurutnya, kepolisian akan terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif dengan melibatkan keluarga serta masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Sementara itu, Kapolsek Girimulyo AKP Andi Budi Laksono menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap aduan masyarakat terkait penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis maupun perilaku berkendara yang berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar memberikan pengawasan dan pembinaan kepada anak-anaknya. Jangan sampai penggunaan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan maupun perilaku berkendara secara ugal-ugalan justru menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” tegas AKP Andi Budi Laksono.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan serta segera menyampaikan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, maupun keselamatan pengguna jalan.
Dalam kesempatan tersebut, orang tua yang bersangkutan menerima dengan baik penyampaian dari petugas serta memahami dampak yang ditimbulkan dari penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Orang tua juga menyatakan kesediaannya untuk memberikan pembinaan dan pengawasan kepada anaknya agar tidak lagi menggunakan knalpot brong maupun berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Girimulyo berharap terjalin kerja sama yang baik antara kepolisian, orang tua, dan masyarakat dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Upaya pembinaan secara humanis diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kapanewon Girimulyo.
Selasa, 11 Agustus 2026
Polsek Girimulyo Berikan Edukasi kepada Orang Tua Remaja yang Diduga Gunakan Knalpot Brong
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar