RUNNING TEXT



widgets

Jumat, 03 Juni 2016

Kapolres Kulon Progo Pimpin Apel Besar Persiapan Bulan Ramadhan


Memasuki Bulan Suci Ramadhan 1437 H, Polres Kulonprogo mengadakan apel besar yang dipimpin oleh Kapolres Kulonprogo, AKBP Nanang Djunaedi, Kamis(02/06/2016)pagi di halaman Mapolres Kulonprogo.
Apel besar yang diikuti oleh ratusan anggota Polres Kulonprogo meliputi semua fungsi ini bertujuan untuk melakukan koordinasi pengamanan di seluruh wilayah hukum Polres Kulonprogo menjelang bulan Ramadhan.

"Selain pengamanan dari Polres, kami juga bkerjasama dengan seluruh elemen masyarakat guna menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah Kulonprogo," terang AKBP Nanang usai memimpin apel, Kamis(02/05/2016) pagi.
Selain itu, tambah Nanang, Polres juga mengkoordinasi kepada polsek jajaran agar melakukan pengamanan mobile patorli 24 jam serta mengerahkan Bimaspol agar mengkoordinasi masyarakat perkampungan dan desa yang biasanya kurang sadar akan pentingnya keamanan lingkungan.
"Target kita adalah menekan angka penyakit masyarakat seperti miras, judi, pencurian, curat, curas serta kekerasan," tambah AKBP Nanang.

Nanang juga menghimbau kepada seluruh anggotanya agar selalu menjaga kondisi badan agar bisa menjalankan tugas dengan baik.
Guna memudahkan target operasi, para petugas diperintahkan untuk membuat data-data tentang kejahatan serta peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polres Kulonprogo.

Kamis, 02 Juni 2016

Polres Kulon Progo Gelar Lat Pra Ops Pekat Progo 2016


Polres Kulon Progo dan jajarannya  mulai tanggal 03 Juni sampai dengan 12 Juni 216 selama  10 hari akan menggelar Operasi Pekat Progo– 2016.

Pelaksanaan Operasi dengan sandi “Pekat Progo– 2016” ini dimaksudkan untuk melaksanakan situasi kamtibmas yang mantap dan kondusif serta menurunnya jumlah kejahatan penyakit masyarakat meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, minuman keras dan prostitusi yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Kulon Progo.


Pada tanggal (02/06/2014) Polres Kulon Progo melaksanakan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Pekat Progo– 2016 yang di gelar di Aula Bhara Dhaksa yang langsung dipimpin oleh Kapolres Kulon Progo AKBP Nanang Djunaedi, S.I.K., didampingi Kabag Ops Kompol Dwi Prasetio N,SE, M.H. dengan diikuti oleh seluruh  Kabag, Kasat, Kapolsek dan Anggota yang terlibat dalam kegiatan Operasi tersebut dengan melibatkan 50 Personil.

Dalam Sambutannya Kapolres Kulon Progo AKBP Nanang Djunaedi, S.I.K., menjelaskan tentang sasaran operasi dan cara bertindak yang diterapkan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dan hal-hal teknis yang dilakukan di lapangan.

“ Untuk sasaran operasi dimaksud antara lain, Premanisme, Pornografi, Perjudian, Minuman Keras dan Prostitusi. “


Selain itu dalam pelaksanaan kegiatan, personil selalu mengutamakan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat sehingga dengan adanya binluh tersebut dapat membuat masyarakat menerima dan ikut membantu Polri dalam memberikan informasi yang berkembang ditengah – tengah masyarakat dengan adanya pelaksanaan kegiatan Operasi Pekat Progo 2016.

Lagi-Lagi Warga Kulon Progo Menjadi Korban Penipuan


Supriyanti (26), warga Josutan, Karangsari, Kecamatan Pengasih harus mengalami nasib sial karena terlalu percaya dengan rayuan. Dia ditipu seorang laki-laki yang mengaku bernama Kurniawan, Pegawai Depnaker Kulon Progo, Rabu (01/06/2016).

Pelaku awalnya mendatangi rumah Supriyati dan menawarkan pekerjaan sebagai tenaga pembungkus alat kesehatan yang bekerjasana dengan RSUP Sardjito dan RS Bhetsda dengan iming-iming gaji yang lumayan besar. Pelaku juga mengatakan bahwa pekerja yang dibutuhkan adalah yang sudah berpengalaman, bukan sekedar pembantu rumah tangga.

”Kebetulan korban pernah bekerja sebagai karyawan PT. Philips di Batam,” terang Kasubag Humas Polres Kulon Progo, AKP Heru Meiyanto saat ditemui di kantornya, Kamis (02/06/2016) siang.

Tergiur dengan iming-iming sang penipu, kemudian Supriyati memberikan beberapa barang berharganya berupa 1 buah cincin emas seberat 1,8 gram, 1 buah kalung emas seberat 4 gram, 2 buah anting emas seberat 1,5 gram, 1 buah handphone android Xiaomi serta 1 buah handphone merek Nokia sebagai barang jaminan bila Supriyati memang pernah bekerja di Batam.

”Kemudian pelaku pergi dan memberikan nomor telepon 082225002XXX kepada korban dan mengaku akan kembali setelah memproses pekerjaan tersebut. Setelah ditunggu pelaku tak juga datang, dan telepon pelaku juga tidak aktif kemudian Supriyati melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib,” tambah AKP Heru.

AKP Heru menambahkan bahwa kerugian yang dialami oleh Supriyati sekitar Rp 4,2 juta. Sedangkan untuk kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Sat Reskrim Polsek Temon Gulung Judi Togel


Setelah berhasil menggulung peredaran miras oplosan, Unit Reskrim Polsek Temon kini berhasil mengungkap kasus judi togel di wilayah hukum setempat. Dua penjual judi togel berinisial SW (51) warga Desa Kulur, Temon, dan LHS (50), warga Desa Tawangsari, Kecamatan Pengasih, tidak berkutik, saat dilakukan penggerebekan di rumah pelaku, Selasa (31/05/2016) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Temon, Kompol Susilo melalui Kanit Reskrim, Iptu Paijo, saat ditemui di kantornya Rabu (01/06/2016) siang. Adanya laporan dari warga dengan maraknya judi togel, sejumlah Anggota Reskrim Polsek Temon langsung melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan informasi yang akurat, polisi langsung mendatangi rumah pelaku. ”Pas didatangi anggota kita pelaku sedang merekap hasil penjualan togel,” ucap Iptu Paijo.

Dari pelaku berinisial SW didapati keterangan bahwa hasil penjualan disetorkan ke pelaku LHS. Tanpa membuang waktu, petugas mendatangi rumah LHS. Dari pelaku kedua ini saat dilakukan penggeledahan petugas mendapati sejumlah pembelian togel melalui pesan singkat di handphone pelaku. ”Mereka langsung kita amankan ke kantor beserta barang bukti kita sita,” tambah Iptu Paijo.

Barang bukti yang berhasil disita petugas meliputi dua buah telephon genggam, uang tunai Rp 132 ribu, satu lembar rekapan angka togel beserta nominal pembelian, serta satu set alat untuk meramal judi togel. Sedangkan kedua pelaku nantinya akan dikenai pelanggaran Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 25 juta.

Laka Lantas Di Wilayah Kulon Progo Terus Meningkat!!


Akibat ban halus membuat sebuah mobil Suzuki berjenis pick  up oleng dan mangkrak ke teras rumah milik Kasnan (48), Dukuh V, Karangwuni, Kecamatan Wates, Rabu (01/05/2016) siang.

Kejadian bermula saat mobil dengan Nopol AB 9305 AB tanpa membawa muatan yang dikemudikan oleh Teguh Nugroho (27), warga Tirtorahayu, Kecamatan Galur melaju dari arah barat ke timur. Sampai di lokasi kejadian, diduga karena ban kendaraan sudah tipis membuat kendaraan oleng dan masuk ke teras depan milik Kasnan. Selain Teguh, mobil juga berpenumpang Ardi Rahmad Nugroho (21), warga Bumirejo, Kecamatan Lendah serta Sinang Priambodo (29), warga Tirtorahayu, Kecamatan Galur.

”Sang sopir, Teguh mengalami dahi depan robek, lutut kiri robek, paha kanan patah dan kemudian dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta,” tutur Bripka Wali Yoga, Petugas Unit Laka Lantas Polres Kulon Progo, (01/06/2016).

Bripka Wali menambahkan bahwa untuk kedua korban lainnya yaitu Ardi dan Sinang hanya mengalami luka ringan dan dilarikan ke RS Pura Raharja, Kecamatan Lendah.

”Untuk rumah milik Pak Kasnan tidak mengalami kerusakan,”tambahnya.

Kerugian yang ditanggung oleh Teguh diperkirakan mencapai Rp 10 juta karena mobil yang rusak parah.