RUNNING TEXT



widgets

Kamis, 06 Juni 2024

Bidpropam Polda DIY Gelar Mitigasi Gaktibplin di Polsek Temon Polres Kulonprogo

 

 


TEMON. Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan anggota Polri, Bidpropam Polda DIY menggelar mitigasi Gaktibplin dan pengecekan senpi serta ranmor dinas di Polsek Temon Polres Kulonprogo, Rabu (5/6/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh  Kasubbid Provos Bidpropam Polda DIY AKBP Bambang Setiyadi, A.Md., didampingi Kasi Propam Polsek Temon.

Dalam arahannya AKBP Bambang Setiyadi, A.Md., menyampaikan hasil Rakernis POM dan Propam Polri di Bogor, bahwa sinergitas TNI-Polri harus terus dijaga.
"Kepada personil Polsek Temon agar tetap menjaga kedisiplinan dan tidak melakukan pelanggaran disiplin, baik ringan maupun berat", kata AKBP Bambang saat menyampaikan arahan di depan anggota Polsek Temon.
Ia juga mengingatkan agar anggota bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos) dan meningkatkan pelayanan publik.
Dan anggota yang membawa senpi agar mematuhi standar operasional prosedur (SOP) penggunaan dan perawatan senjata api dinas.

Usai pengarahan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polsek Temon, meliputi seragam polisi (gampol), sikap tampang, surat-surat kelengkapan, dan kondisi senpi genggam maupun kendaraan dinas.

Kapolsek Temon Kompol Tjatur Atmoko ST, S.E.,  mengatakan bahwa kegiatan Gaktibplin tersebut merupakan upaya untuk mengecek dan memeriksa kedisiplinan anggota Polsek Temon.

"Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan anggota dapat semakin disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya," ujar Kompol Tjatur.

Ia menambahkan bahwa kegiatan mitigasi gaktibplin tersebut dilaksanakan secara langsung oleh Bidpropam Polda DIY di seluruh Polres dan Polsek jajaran Polda DIY

Tidak ada komentar:

Posting Komentar