RUNNING TEXT



widgets

Sabtu, 22 Juni 2024

POLSEK SAMIGALUH MENGHADIRI BIMBINGAN TEKNIS KAWASAN TANPA ROKOK

 


 

Samigaluh - Bertempat di Aula Puskesmas Samigaluh II, Kanitintelkam Polsek Samigaluh Aiptu Pono Sugito mewakili Kapolsek Samigaluh menghadiri Bimbingan Teknis KTR ( Kawasan Tanpa Rokok), Kamis (20/06/2024).

Hadir dalam kesempatan tersebut :
- Panewu Samigaluh diwakili oleh Ibu Prima Uniyati, A.Md.;
- Danramil 04/Samigaluh diwakili oleh Sertu Dawam;
- Kapolsek Samigaluh diwakili Aiptu Pono Sugito PS Kanitintelkam;
- Kepala Puskesmas Samigaluh diwakilkan;
- Kepala Puskesmas Samigaluh diwakili Ka TU Bp.Tri Nugroho;
- Lurah Kalurahan Kebonharjo, Banjarsari dan Pagerharjo atau yang mewakili;
- Perwakilan Dukuh Kalurahan Kebonharjo, Banjarsari dan Pagerharjo;
- Kepala sekolah SD, SMP, SMK wilayah Kalurahan Kebonharjo, Banjarsari dan Pagerharjo atau yang mewakili.

Dalam sambutannya Kepala TU Puskesmas Samigaluh II Bapak Tri Nugroho, S.KM., mewakili Kepala Puskesmas Samigaluh II menyampaikan terima kasih kepada peserta Bimtek yang hadir, serta menyampaikan bahwa orang yang suka merokok ada bahaya dan aturannya, sehingga kita perlu menciptakan kawasan tanpa rokok. Apabila ada yang suka merokok agar disediakan tempat secara khusus, agar tidak mengganggu orang lain.

Lebih lanjut dikatakan bahwa 7 (tujuh) KTR di Kulonprogo sesuai Perda no: 5 tahun 2014, Perbup no: 3 tahun 2015 dan Perbup no : 15 tahun 2020 meliputi : Fasilitas Kesehatan; Tempat Belajar Mengajar; Tempat Bermain Anak; Tempat Ibadah; Angkutan Umum; Tempat umum serta tempat yang ditetapkan; dan Tempat Kerja.

"Mari kita dukung komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan Kawasan Tanpa Rokok terutama di tujuh kawasan tersebut" ucap Aiptu Pono.

Kegiatan diakhiri dengan Penandatangan komitmen Kawasan Tanpa Rokok oleh peserta Bimtek

Tidak ada komentar:

Posting Komentar