Kulonprogo – Pada Senin, 23 September 2024, Bhabinkamtibmas Kalurahan Banjaroyo, Brigadir Nurul Afrizal, S.Pd., M.M., melaksanakan kegiatan sambang ke warga setempat. Dalam sambang tersebut, Brigadir Nurul memberikan imbauan kepada warga agar tidak terlibat dalam judi online, serta berhati-hati terhadap penipuan online yang semakin marak.
Brigadir Nurul menjelaskan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak kehidupan sosial dan ekonomi warga. “Jangan sampai kita tergoda oleh janji-janji palsu judi online. Selain melanggar hukum, dampaknya bisa menghancurkan perekonomian keluarga,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap penipuan online yang seringkali menggunakan berbagai modus untuk menipu korban. Brigadir Nurul menekankan pentingnya memverifikasi informasi sebelum melakukan transaksi online agar tidak menjadi korban penipuan.
Tidak hanya itu, ia juga menegaskan bahayanya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan konsumsi minuman keras (miras). "Jangan pernah bermain-main dengan narkoba dan miras. Keduanya bisa menghancurkan masa depan dan membahayakan kesehatan kita semua,” tambahnya.
Kegiatan sambang ini mendapat respons positif dari warga Banjaroyo, yang menyambut baik imbauan serta arahan yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar