Kulonprogo, 31 Oktober 2024 - Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Pengasih, Polres Kulonprogo melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam (31/10/2024). Patroli tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Pengasih, Ipda Azam Arifudin, S.H., dengan menyambangi sejumlah titik strategis seperti Bank Kulonprogo, Pertokoan Kepek, SPBU Derwolo, dan Simpang Empat Twins.
Dalam kegiatan ini, Ipda Azam Arifudin dan tim melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat dengan memberikan pesan-pesan kamtibmas yang bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan, menjaga ketertiban, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindakan kriminal di lokasi-lokasi yang ramai dikunjungi warga. Keberadaan petugas di lapangan juga bertujuan untuk menekan angka kejahatan, termasuk tindakan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) dan tindak kriminal lainnya.
Di Bank Kulonprogo, tim patroli memastikan keamanan dan kenyamanan nasabah dengan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada, terutama dalam melakukan transaksi di mesin ATM, serta menjaga barang berharga mereka. Di Pertokoan Kepek dan SPBU Derwolo, petugas berdialog dengan karyawan dan pengunjung, mengingatkan pentingnya memperhatikan lingkungan sekitar guna mencegah tindak kriminalitas. Sementara itu, di Simpang Empat Twins, patroli difokuskan pada pengaturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan dan memberikan rasa aman bagi pengguna jalan yang melintas.
Kegiatan patroli malam ini merupakan wujud nyata kepolisian dalam mendukung terciptanya situasi kondusif di tengah masyarakat. Dengan adanya patroli KRYD yang intensif ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani aktivitasnya dengan tenang dan aman.
Ipda Azam Arifudin menyampaikan bahwa kegiatan patroli seperti ini akan terus dilakukan secara rutin, terutama di lokasi-lokasi yang rawan gangguan kamtibmas. “Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar