Kulonprogo – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kulonprogo, Kapolres Kulonprogo, AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pasaribu, SIK, MH, memimpin langsung patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) bersama anggota Polres Kulonprogo. Patroli kali ini dilakukan sebagai patroli gabungan dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Langkah ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas wilayah, terutama menjelang Pilkada dan berbagai acara penting lainnya.
Partisipasi aktif Kapolres dalam patroli gabungan ini menegaskan sinergi antara Polres Kulonprogo dan Satpol PP dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib. "Kehadiran kami dalam patroli gabungan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menunjukkan bahwa aparat keamanan selalu hadir untuk melindungi dan melayani," ujar Kapolres.
Patroli malam tersebut termasuk agenda untuk menyambangi tempat-tempat penjualan minuman keras (miras) yang sebelumnya telah dirazia dan disegel. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan bahwa lokasi-lokasi tersebut mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak kembali melakukan praktik ilegal.
Langkah tegas ini juga dilatarbelakangi oleh keberhasilan Polres Kulonprogo dalam memusnahkan barang bukti miras sebanyak 1.263 botol, terdiri dari miras pabrikan berbagai merek dan oplosan, pada akhir Oktober lalu. Pemusnahan ini menjadi bukti komitmen Polres Kulonprogo dalam memberantas peredaran miras yang dapat mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat.
"Kami ingin memastikan tempat-tempat yang sudah disegel tetap tertutup dan tidak beroperasi secara ilegal. Ini penting untuk menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas," tegas Kapolres.
Dengan dukungan Satpol PP, patroli gabungan ini menjadi upaya terpadu dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kulonprogo, terutama menjelang agenda besar seperti Pilkada. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan potensi gangguan keamanan dan memastikan situasi tetap kondusif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar