Wates,- Personel Polsek Wates yang dipimpin oleh Pawas Ipda Wakijo melaksanakan kegiatan patroli dan pengecekan police line di sejumlah outlet minuman keras (miras) di wilayah Wates pada Sabtu 9 November 2024 . Kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan memastikan bahwa outlet yang menjual miras tetap mematuhi aturan yang telah diberlakukan oleh pihak kepolisian dan tidak ada pelanggaran terkait peredaran minuman beralkohol tanpa izin.
Patroli dan pengecekan dimulai dari titik-titik pusat kota, di mana beberapa outlet miras telah diberi tanda police line untuk membatasi akses dan mencegah aktivitas ilegal. Dalam patroli tersebut, Ipda Wakijo bersama anggota melakukan pengecekan ketat pada outlet yang sudah ditandai, memastikan police line tetap terpasang dengan benar dan tidak dilanggar oleh pihak yang tidak berwenang.
"Kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif Polsek Wates untuk menekan peredaran minuman keras tanpa izin, yang sering menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban. Kami ingin memastikan bahwa setiap outlet yang diberi police line tetap dalam pengawasan ketat, serta tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu," ujar Ipda Wakijo.
Di sela-sela kegiatan patroli, Ipda Wakijo juga berdialog dengan warga sekitar untuk memberikan himbauan agar masyarakat ikut serta menjaga ketertiban dan tidak mendukung aktivitas peredaran miras tanpa izin. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif peredaran miras.
Kegiatan ini disambut baik oleh warga sekitar yang merasa terbantu dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal. Warga mengapresiasi patroli Polsek Wates dan berharap kegiatan serupa dilakukan secara rutin demi keamanan lingkungan.
Dengan adanya patroli dan pengecekan rutin seperti ini, Polsek Wates berharap dapat menekan potensi gangguan keamanan serta memastikan wilayah Wates tetap aman dan kondusif, khususnya menjelang perhelatan Pilkada serentak 2024.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar