Kulonprogo – Polres Kulonprogo secara kontinu melaksanakan kegiatan patroli pada malam minggu guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh AKP Dina Martanti, S.H., M.M pada Sabtu (2/11/2024).
Patroli malam ini dilakukan dengan metode stasioner di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Kulonprogo. Petugas melakukan razia kendaraan bermotor (ranmor) sebagai langkah antisipasi terhadap peredaran minuman keras (miras) dan narkoba yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Razia ini diharapkan dapat mencegah pelanggaran hukum serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa wilayah Kulonprogo aman dari aktivitas yang dapat merusak ketertiban, khususnya pada malam minggu yang sering menjadi waktu rawan,” ujar AKP Dina Martanti. Razia ini, lanjutnya, dilakukan secara persuasif dan humanis agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat yang berkegiatan positif.
Selain razia kendaraan, patroli juga menyasar tempat-tempat penjualan miras, seperti toko, warung, dan outlet, termasuk outlet 23 yang telah disegel beberapa hari sebelumnya. Petugas memastikan bahwa tempat-tempat tersebut tidak beroperasi dan tidak menjadi sumber peredaran miras ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Tidak hanya itu, tim patroli juga menyambangi tempat-tempat yang disinyalir sebagai lokasi nongkrong para pemuda serta lokasi yang dicurigai sering menjadi tempat pesta miras. Dengan pendekatan ini, Polres Kulonprogo berharap dapat menekan peredaran dan konsumsi miras serta narkoba di kalangan remaja dan masyarakat umum.
Dengan kegiatan ini, Polres Kulonprogo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan menjaga kondusivitas wilayah agar masyarakat dapat beraktivitas dengan rasa aman dan nyaman, khususnya di akhir pekan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar