RUNNING TEXT



widgets

Senin, 04 November 2024

Polres Kulonprogo Pengamanan Aksi Damai Tolak Peredaran Miras di Simpang Lima Karangnongko

 

 

Kulonprogo - Ratusan warga dari berbagai wilayah di Kulonprogo menggelar aksi damai di Simpang Lima Karangnongko, Wates, pada Minggu (3/11/2024) untuk menyuarakan penolakan terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah mereka. Aksi ini dikawal oleh personel Polres Kulonprogo di bawah pimpinan Kabag Ops Polres Kulonprogo, Kompol Sumalugi, guna memastikan keamanan dan kelancaran acara.

Para peserta aksi membentangkan spanduk besar dan poster yang berisi tuntutan untuk menghentikan peredaran miras di Kulonprogo. Beberapa tulisan yang terpampang pada spanduk di antaranya berbunyi “Mangkat Strong Bali Doyong,” “Hentikan Peredaran Miras di Kulonprogo,” serta seruan untuk menciptakan lingkungan yang sehat seperti “Waras Tanpa Miras, Wates Bahagia.” Sambil membawa poster, pengunjuk rasa juga menyampaikan orasi, menyoroti keberhasilan beberapa upaya yang telah dilakukan aparat dalam memantau, membatasi, dan menyegel outlet miras di daerah tersebut.

Dalam orasinya, seorang perwakilan pengunjuk rasa menyampaikan bahwa aksi mereka merupakan bentuk dukungan terhadap gerakan bebas miras di Kulonprogo, sekaligus ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas miras dan narkoba. “Kami ingin melihat Wates dan seluruh wilayah Kulonprogo bebas miras dan narkoba. Mari kita wujudkan generasi yang sehat dan maju!” serunya di tengah massa.

Kompol Sumalugi yang memimpin pengamanan aksi tersebut menyampaikan apresiasi atas ketertiban para peserta dan menegaskan komitmen Polres Kulonprogo dalam memberantas peredaran miras di wilayah tersebut. “Kami dari Polres Kulonprogo mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas dukungan yang diberikan dalam upaya menangani peredaran miras di daerah kita,” ujar Kompol Sumalugi. Ia juga menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat berharga dan menjadi motivasi bagi kepolisian untuk terus melakukan razia miras, seperti yang baru-baru ini dilakukan dengan pemusnahan 1.263 botol miras hasil sitaan.

Kompol Sumalugi mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya menjaga Kulonprogo tetap aman dan nyaman. “Jika Anda melihat atau mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di lingkungan Anda, kami mohon untuk melaporkannya kepada pihak berwajib. Bersama kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi semua,” imbuhnya.

Aksi damai yang berlangsung kondusif ini menunjukkan sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam mewujudkan Kulonprogo sebagai wilayah yang bebas miras dan aman bagi generasi mendatang.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar