Kulonprogo – Personel Polsek Lendah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan balap liar di wilayah Jalan Cubung, Jatirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulonprogo, Minggu (8/03/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Mujiyono bersama dua personel lainnya.
Menindaklanjuti informasi dari warga, petugas segera mendatangi lokasi yang diduga sering digunakan sebagai arena balap liar. Saat tiba di lokasi di Jalan Cubung, petugas mendapati adanya percobaan balap liar yang dilakukan oleh sejumlah remaja.
Namun, ketika mengetahui kedatangan petugas kepolisian, para pengendara yang diduga terlibat balap liar langsung membubarkan diri. Selain itu, beberapa warga setempat juga turut mengusir para pelaku balap liar tersebut karena dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas bersama warga berhasil mengamankan satu orang pengendara yang diduga terlibat balap liar.
Selanjutnya, dibawa ke Mapolsek Lendah untuk dilakukan pembinaan. Setelah diberikan arahan dan pembinaan, yang bersangkutan kemudian dikembalikan kepada orang tuanya agar mendapatkan pengawasan lebih lanjut.
Kasihumas Polres Kulonprogo Iptu Sarjoko mengatakan bahwa pihak kepolisian akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Polri akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada para remaja untuk tidak melakukan balap liar karena selain melanggar aturan, kegiatan tersebut sangat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Iptu Sarjoko.
Ia juga mengajak peran aktif orang tua dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar