Kulonprogo- Dipimpin oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda DIY Kombes Pol Riko Junaldy Bidpropam Polda DIY melaksanakan Penegakan Penertiban dan Disiplin di Polres Kulonprogo, Rabu (15/5/2024)
Adapun sasaran dalam pengecekan antara lain sikap tampang, gampol Polri, surat nyata diri dan surat kelengkapan ranmor serta pemeriksaan senpi.
Telah Penegakan Penertiban dan Disiplin di Polres Kulonprogo dilaksanakan Apel Pagi yang dipimpin Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda DIY Kombes Pol Riko Junaldy
Dalam arahanya Kabid Propam mengatakan bahwa kegiatan Penegakan Penertiban dan Disiplin dan Apel di Polres Kulonprogo ini merupaka mitigasi untuk pencegahandan mengingatkan kepada anggota supaya tidak melakukan pelanggaran dan disiplin ataupun kode etik
“Setiap hari kita harus bersyukur karena Allah memberikan semuanya itu gratis dan syukur sebagai anggota Polri yang sangat di idamkan oleh masyarakat sehingga apabila masih ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran maka itu akan menjadi sebuah pertanyaan “ terang Kabid Propam
“Jadikanlah profesi anggota Polri itu menjadi tugas yang mulia dan sebagai ladang ibadah “ tambah Kabid Propam Polda DIY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar