TEMON. Dalam rangka mengantisipasi munculnya gangguan Kamtibmas di wilayah Temon, Polsek Temon, Polres Kulonprogo melaksanakan kegiatan sambang Pos Satkamling di Dusun Jomboran, Kalurahan Janten, Kapanewon Temon, Kulonprogo. Senin (13/5/2024).
Dalam kesempatan tersebut, anggota menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada warga setempat.
Kapolsek Temon Kompol Tjatur Atmoko ST, S.E., menjelaskan bahwa kegiatan sambang Pos Satkamling ini bertujuan untuk memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya menjaga Kamtibmas, di wilayahnya masing masing.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif," ujar Kompol Tjatur Atmoko, ST, S.E.
Dalam sambang ini, petugas memberikan informasi terkait langkah-langkah preventif yang dapat diambil oleh masyarakat untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas.
Himbauan juga mencakup pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, serta menghindari tersebarnya berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami mengajak warga untuk melapor kepada petugas keamanan jika menemui hal-hal yang mencurigakan. Sinergi antara kepolisian, TNI, dan masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga keamanan wilayah kita bersama," tambah Kapolsek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar