KULONPROGO. Kanit Provos Polres Kulonprogo Ipda Agus Dwi S beserta anggotanya melaksanakan pemeriksaan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (GAKTIBPLIN) terhadap anggota Polsek Panjatan, pada hari Kamis tanggal 05 November 2015.
Pemeriksaan Gaktibplin dilaksanakan setelah pelaksanaan apel pagi anggota. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat administrasi serta sikap tampang. Surat administrasi anggota yang diperiksa meliputi KTA (Kartu Tanda Anggota), KTP (Kartu Tanda Penduduk), SIM (Surat Ijin Mengemudi) serta STNK kendaraan yang dipergunakan untuk sarana perjalanan sehari-hari.




