Kulonprogo - Polres Kulonprogo menggelar pemeriksaan terhadap kendaraan operasional baik R – 2 maupun R – 4, pada Sabtu (10/1/2015) di halaman depan Polres Kulonprogo. Pemeriksaan kendaraan operasional
ini dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan anggota kepolisian
beserta kelengkapannya, saat menjalankan tugas di tengah – tengah
masyarakat.
Belum semua kendaraan dinas milik Polres Kulonprogo siap dipakai guna mendukung ketugasan Polisi. Terbukti, dari hasil pemeriksaan kendaraan dinas di halaman Mapolres, kemarin, ditemukan beberapa kendaraan yang kurang layak. Kendaraan yang kurang layak ini kondisinya bervariasi. Mulai dari lampu mati, tangki bensin diplester, karatan, hingga kotor dan kurang dirawat. “Sebagian besar sudah bagus, tapi memang ada yang belum siap,” beber Kapolres Kulonprogo AKBP Yulianto saat pemeriksaan kendaraan dinas roda empat dan dua di halaman Mapolres Kuloprogo.
Atas temuan ini, Kapolres meminta anggota
yang memegang kendaraan untuk memiliki rasa handarbeni. Mereka tidak
hanya diberikan sarana tapi harus bisa menjaga dan merawat agar kendaraan
siap dipakai untuk patroli dan kegiatan polisi lainnya.
Kasubbag Humas Polres Kulonprogo AKP Slamet mengatakan, di Kulonprogo ada 284 kendaraan dinas. Terdiri dari 220 sepeda motor dan sisanya kendaraan roda empat ataupun truk serta kendaraan taktis. Menurut dia, kendaraan yang ada ini tahun pembuatannya beragam.
Bahkan ada kendaraan yang usianya di atas 10 tahun, sehingga kurang layak mendukung ketugasan Polisi. “Kendaraan hanya diberi dari Mabes Polri. Jadi meskipun tua tetap dipakai,” tuturnya.
Ditambahkan juga
pemeriksaan ini untuk mengetahui kesiapsiagaan anggota berserta
fasilitas yang digunakan saat menjalankan tugas di tahun 2015.
“harapannya semua anggota dan kendaraan operasional yang digunakan dalam
kondisi siap, sehingga saat menjalankan tugas pada tahun ini tidak ada
kendala” tutup Kasubbag Humas.
Humas Polres Kulonprogo
trimakasih infonya sangat bermanfaat,,
BalasHapus