KULONPROGO. Hari Rabu tanggal 13 Mei 2015 Kapolres Kulonprogo AKBP Yuliyanto, S.Ik., M.Sc memimpin apel pagi di halaman Polres Kulonprogo yang di ikuti oleh Wakapolres ,Para Kabag, Kasat , Kapolsek, Perwira Staf dan seluruh anggota serta para PNS.
Selain itu Kapolres juga menegaskan akan menindak tegas segala bentuk macam perjudian dan miras di wilayah Kulonprogo serta akan menindak anggotanya yang menjadi beking judi maupun tempat hiburan malam. Karena semua anggota Polri pada dasarnya di larang datang ke tempat hiburan malam kecuali dalam rangka tugas itupun harus di lengkapi dengan surat tugas dari atasannya, kalau di dapati anggota yang melanggar provos akan menindaknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar