Kulonprogo, 5 November 2024 - Personel Polsek Wates di bawah pimpinan Piket Pawas Ipda Maryadi melakukan operasi penertiban terhadap peredaran minuman beralkohol tanpa izin di wilayah hukum Wates. Kegiatan yang dilaksanakan pada pukul 10.30 WIB ini menyasar sejumlah titik yang terindikasi menjadi lokasi penjualan minuman beralkohol secara ilegal, termasuk di outlet 23, warung RZ, dan Mandalika. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Polsek Wates untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengurangi dampak negatif konsumsi alkohol berlebihan yang dapat memicu gangguan ketentraman di tengah masyarakat.
Operasi dimulai dengan pengecekan ke outlet 23, yang terletak di wilayah padat penduduk di Kecamatan Wates. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati sejumlah minuman beralkohol yang dijual tanpa izin resmi. Pemasangan garis polisi (police line) langsung dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas penjualan di tempat tersebut. Langkah ini diharapkan menjadi peringatan bagi para penjual lain yang masih melakukan kegiatan serupa agar segera mengurus izin atau menghentikan aktivitas penjualan miras secara ilegal.
Kemudian, tim bergerak ke lokasi berikutnya, yaitu warung RZ, yang berlokasi strategis di jalur utama Kecamatan Wates. Di tempat ini, petugas juga menemukan sejumlah minuman beralkohol yang dijual tanpa dilengkapi izin resmi dari pihak berwenang. Dalam operasi ini, Ipda Maryadi menekankan kepada pemilik warung bahwa peredaran minuman beralkohol secara ilegal berpotensi melanggar hukum serta menimbulkan efek negatif bagi lingkungan, terutama di wilayah pemukiman. Setelah dilakukan pengecekan, pemasangan police line juga diterapkan di area penjualan sebagai bentuk pencegahan agar aktivitas serupa tidak terulang.
Lokasi ketiga yang disasar adalah Mandalika, sebuah warung yang sering menjadi tempat berkumpulnya para pemuda di Wates. Di tempat ini, petugas menemukan adanya indikasi penjualan minuman beralkohol secara sembunyi-sembunyi. Berdasarkan temuan ini, polisi juga melakukan penyitaan dan pemasangan police line pada tempat tersebut untuk mengamankan lokasi.
Ipda Maryadi dalam keterangannya menyatakan bahwa operasi penertiban ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polsek Wates dalam menjaga ketertiban umum dan menekan potensi gangguan keamanan yang bisa dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol tanpa kontrol. "Kegiatan ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pelaku usaha yang masih menjual minuman keras tanpa izin. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal, dan kami mengajak masyarakat untuk turut serta melaporkan jika mengetahui adanya penjualan minuman beralkohol tanpa izin di wilayah mereka," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan penertiban ini tidak hanya menargetkan penjual, tetapi juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak negatif dari konsumsi minuman beralkohol yang tidak terkontrol, terutama di kalangan pemuda. Menurutnya, tingginya tingkat konsumsi alkohol di tengah masyarakat dapat memicu berbagai tindak kejahatan, seperti perkelahian, pencurian, bahkan kekerasan dalam rumah tangga. Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk membantu mengawasi dan menjaga lingkungan agar tetap kondusif.
Operasi ini mendapatkan respons positif dari masyarakat setempat. Warga menyampaikan apresiasi atas upaya Polsek Wates dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lingkungan. Mereka berharap agar kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin untuk memastikan wilayah Wates tetap aman dan bebas dari pengaruh negatif yang ditimbulkan oleh peredaran minuman beralkohol ilegal.
Polsek Wates berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas operasi penertiban, tidak hanya terhadap penjualan minuman beralkohol, tetapi juga bentuk-bentuk kegiatan ilegal lainnya yang dapat merusak ketertiban umum. Penertiban di outlet 23, warung RZ, dan Mandalika diharapkan menjadi contoh nyata bagi masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap peraturan peredaran minuman beralkohol.
Dengan dilaksanakannya operasi ini, diharapkan dapat mendorong para pemilik usaha di Wates untuk beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku dan menumbuhkan kesadaran akan dampak negatif dari peredaran alkohol ilegal bagi lingkungan sekitar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar