RUNNING TEXT



widgets

Selasa, 17 Februari 2015

Polsek Wates Ungkap Upal

KULONPROGO. Berawal dari transaksi jual beli hand phone Polsek Wates berhasil mengungkap peredaran uang palsu pada hari Kamis tanggal 12 Februari 2015 dengan tersangka Rd (21), warga Paingan, Sendangsari, Pengasih Kulon Progo, DIY dan barang bukti sejumlah uang palsu seratusan ribu rupiah.

Menurut Kapolsek Wates Kompol Tupar yang di dampingi Kanit Reskrim Polsek Wates AKP Munarso, SH, penangkapan ini bermula adanya inormasi dari masyarakat, saat kejadian, pelaku melakukan transaksi pembelian handphone dengan korban,   Miftahul Janah. Saat membayar itulah pelaku menggunakan uang tunai pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu. 

Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, di saku korban kembali ditemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 19 lembar. Pelaku yang merupakan seorang pelajar sebuah SMK di Pengasih ini mengaku terpaksa mengedarkan karena alasan ekonomi. Dia bekerja di tambak udang di wilayah Temon. Di situlah dia berkenalan dengan rekannya yang masih buron untuk mengedarkan uang palsu dengan kompensasi setelah semuanya beredar.


Pelaku mengaku sudah memiliki uang palsu selama 3 minggu terakhir. Dirinya sudah membelanjakan uang palsu tersebut sebanyak 17 lembar, pecahan Rp 100 ribu.
Menurut keterangan pelaku, jika dirinya berhasil mengedarkan uang palsu tersebut sebanyak Rp 2 juta, maka dirinya menyerahkan kepada temannya AG, warga Purworejo, Jawa Tengah sebanyak Rp 1 juta.
”Perbandingannya 1 banding 2. Tapi saya belum membayar ke dia, nanti kalau sudah berhasil diedar baru saya kasih separuhnya,” jelas pelaku yang juga bekerja di pertambangan pasir itu.
Selanjutnya, polisi akan melakukan menyelidiki sumber uang yakni AG guna pengembangan kasusnya. Polsek Wates juga bakal bekerja sama dengan Polres Purworejo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar