KULONPROGO. Berkat informasi dari masyarakat dan pengembangan kasus kasus sebelumnya Sat Res Narkoba Polres Kulonprogo berhasil menangkap pengedar narkoba jenis ganja. Dari tangan kedua tersangka masing-masing Sup alias Antok (24) warga Danurejan Yogya dan Aj (31) warga Deli Serdang Sumut. Penangkapan kedua tersangka di lakukan di daerah Pasar Kembang selatan Stasiun Tugu Yogya, pada hari Kamis tanggal 16 April 2015.
Kamis, 23 April 2015
Sat Lantas Polres Kulonprogo dan Ditlantas Polda DIY Adakan Games Untuk Siswa
KULONPROGO – Ratusan siswa TK dan SD dari sejumlah sekolah berkesempatan mencoba games lalu lintas di dalam Bus Zebra Cendekia milik Ditlantas Polda DIJ, hari Selasa tanggal 21 April 2015. Bus besar yang telah didesain khusus itu selalu penuh penumpang anak-anak saat terparkir di Alun-Alun Wates sejak pagi hari. Keberadaan Bus Zebra Cendekia itu tak pelak menambah semarak momen peringatan Hari Kartini yang di pusatkan di Alun-Alun Wates.
Jumat, 17 April 2015
Sat Res Narkoba Polres Kulonprogo Tangkap Pengedar Pil
KULONPROGO—Petugas Satuan Reskrim Narkoba Polres Kulonprogo berhasil menangkap seorang pemakai dan pengedar obat terlarang yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 23 hari. Tersangka Gd (27) warga Gamping Sleman ini ditangkap di wilayah Ngestiharjo, Kasihan, Bantul saat berada di rumah kontrakannya.
Kamis, 16 April 2015
Polsek Samigaluh Tangkap Penjual Togel
KULONPROGO. D (42), warga Pagerharjo Kecamatan Samigaluh yang diduga kuat sebagai pengecer judi togel ditangkap petugas Reskrim Polsek Samigaluh . Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa uang hasil penjualan togel sebanyak Rp 56 ribu dan satu unit handphone. Saat ditangkap tersangka mengaku terus terang kalau dirinya memang pengecer kupon judi togel.
Senin, 13 April 2015
Polres Kulonprogo Bagikan Helm Gratis
KULONPROGO. Jajaran Kepolisian Resort Kulonprogo, D.I. Yogyakarta pada hari Jum'at tanggal 10 April 2015 membagikan puluhan helm gratis bagi pengendara roda dua yang melintas di depan pasar Wates Kulonprogo, sebagai bagian kampanye tertib lalu-lintas serta mengantisipasi risiko kecelakaan di jalanan.
Pembagian helm gratis itu dipimpin oleh Kasat Lantas Polres kulonprogo AKP Ahmat Hidayat S, S.H didampingi sejumlah perwira dan anggota Polres Kulonprogo. Acara yang dikemas melalui kegiatan Operasi Simpatik Progo 2015 itu dimulai pukul 06.00 WIB hingga selesai, yang sebelumnya di laksanakan apel yang di pimpin oleh Perwira pengambil apel. Kegiatan ini di mulai dengan memasangkan helm pelindung berstandar SNI pada satu pengendara dewasa, dilanjutkan pada seorang penumpang anak-anak yang kedapatan tidak mengenakan helm pengaman. Selain pembagian helm gratis Polres Kulonprogo juga memberikan peringatan dan teguran tertulis kepada pengendara sepeda motor yang tidak melengkapi kendaraannya.
Selasa, 07 April 2015
Polsek Wates Ungkap Togel
KULONPROGO. Dua pelaku judi Togel berhasil diringkus Polisi Sektor Wates, pada Selasa (31/03/2015). Kedua pelaku judi togel, SJ dan SN diringkus petugas lantaran selama 3 bulan terakhir ini telah meresahkan masyarakat Desa Bendungan, Kecamatan Wates.
Pelaku SN (43) warga Padukuhan Kuncen, Desa Bendungan, Kecamatan Wates diamankan di rumahnya sendiri pada Selasa malam (31/03/2015) sekitar pukul 20.00 WIB. Sementara pelaku SJ (60) juga ditangkap di sekitar rumahnya yang berada di Padukuhan Sanggarahan, Desa Bendungan, Kecamatan Wates.
Keduanya ditangkap saat hendak menyetor hasil judiannya ke bandar togel, inisial HH, warga Desa Triharjo, Kecamatan Wates.
”Saat ini pelaku ditahan di Polres Kulon Progo untuk dilakukan penyidikan. Sementara HH yang merupakan bandar togel masih buron”, ucap Kapolsek Wates, Kompol Tupar, Rabu (01/04/2015).
Kedua pelaku diringkus berikut dengan barang buktinya yakni, untuk tersangka SN diantaranya, HP Nokia warna Hitam, rekapan Togel, dan uang hasil penjualan Togel sebanyak Rp. 228 ribu.
Sementara untuk tersangka SJ, diringkus berikut barang buktinya yakni, HP Nokia warna Hitam Putih, Rekapan Togel, dan uang hasil penjualan Togel sebanyak Rp. 215 ribu.
”Tersangka dikenakan pasal 303 subsider 303 bis KUHP. Kalau pasal 303 ancamannya 10 tahun penjara, kalau 303 bis ancamannya 4 tahun penjara”, imbuh Kompol Tupar, menjelaskan.
Pelaku SN (43) warga Padukuhan Kuncen, Desa Bendungan, Kecamatan Wates diamankan di rumahnya sendiri pada Selasa malam (31/03/2015) sekitar pukul 20.00 WIB. Sementara pelaku SJ (60) juga ditangkap di sekitar rumahnya yang berada di Padukuhan Sanggarahan, Desa Bendungan, Kecamatan Wates.
Keduanya ditangkap saat hendak menyetor hasil judiannya ke bandar togel, inisial HH, warga Desa Triharjo, Kecamatan Wates.
”Saat ini pelaku ditahan di Polres Kulon Progo untuk dilakukan penyidikan. Sementara HH yang merupakan bandar togel masih buron”, ucap Kapolsek Wates, Kompol Tupar, Rabu (01/04/2015).
Kedua pelaku diringkus berikut dengan barang buktinya yakni, untuk tersangka SN diantaranya, HP Nokia warna Hitam, rekapan Togel, dan uang hasil penjualan Togel sebanyak Rp. 228 ribu.
Sementara untuk tersangka SJ, diringkus berikut barang buktinya yakni, HP Nokia warna Hitam Putih, Rekapan Togel, dan uang hasil penjualan Togel sebanyak Rp. 215 ribu.
”Tersangka dikenakan pasal 303 subsider 303 bis KUHP. Kalau pasal 303 ancamannya 10 tahun penjara, kalau 303 bis ancamannya 4 tahun penjara”, imbuh Kompol Tupar, menjelaskan.
Polres Kulon Progo Terjunkan 300 Personil Amankan 29 Gereja
KULONPROGO. Polres Kulon Progo menerjunkan 300 personil untuk mengamankan perayaan Hari Raya Paskah hari ini Jumat (03/04/2015). Ratusan personil tersebut tersebar di 29 gereja yang ada di wilayah Kulon Progo.
”Untuk Perayaan Paskah tahun ini kami menerjunkan 300 Personil. Sementara Gereja yang diamankan baik Gereja Khatolik maupun Gereka Kristen sebanyak 29, itu menyebar di seluruh wilayah Kulon Progo”, ucap Kasubbag Humas Polres Kulon Progo, AKP Slamet.
Polres Kulonprogo Laksanakan Operasi Simpatik Progo 2015
KULONPROGO. Operasi Simpatik yang digelar Polres Kulonprogo di Alun-alun Wates, Sabtu malam tanggal 04 April 2015, berhasil menjaring puluhan pelanggar. Ini menunjukkan kesadaran warga melengkapi surat-surat saat berkendara masih sangat rendah.
AKP Maryono sebagai Kasat Ops mengatakan dalam razia tersebut ada puluhan pelanggaran lalu lintas. “Ada 53 orang yang melakukan pelanggaran lalu lintas, tapi hanya kami beri teguran. Namun, ada tiga yang ditindak, dua diantaranya kami tilang. Sedangkan satu orang kami tahan, karena tidak dapat menunjukkan surat-surat,” jelas AKP Maryono.
Rabu, 01 April 2015
Polres Kulonprogo Gelar Pasukan Operasi Simpatik Progo 2015
Langganan:
Postingan (Atom)