Kulon Progo, 18 Oktober 2024 – Kasatbinmas Polres Kulonprogo, AKP Dina Martanti, S.H., M.M., mewakili Kapolres Kulonprogo menghadiri acara Silaturahmi Obrolan dan Jejaring Ormas Keagamaan Kulon Progo (SONJOKU) yang digelar pada Jumat, 18 Oktober 2024. Acara berlangsung di kediaman Pendeta Aris Kristian Widodo di Togowanu, Kaliagung, Sentolo, dari pukul 20.00 hingga 22.30 WIB.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Polres Kulonprogo, Kesbangpol, Satpol PP, Dinas PMD Dalduk dan KP, Bagian Hukum, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Pada pertemuan yang mengusung tema "Darurat Miras di Kulonprogo" ini, peserta SONJOKU membahas langkah-langkah strategis dalam menghadapi persoalan peredaran minuman keras (miras) di Kulonprogo. Beberapa rekomendasi penting berhasil dirumuskan, antara lain:
; Optimalisasi Penegakan Hukum: Pihak penegak hukum diminta untuk lebih intensif dalam memberantas peredaran miras; Pembentukan Satgas Bersama: Usulan pembentukan satuan tugas (satgas) yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah untuk menanggulangi peredaran miras;Peran Proaktif Pemerintah Daerah: Pemerintah daerah diminta lebih proaktif menjalankan tugasnya sesuai dengan kewenangan dalam memberantas miras; Peran Bhabinkamtibmas: Polri, melalui Bhabinkamtibmas, akan berperan aktif dalam mensosialisasikan larangan peredaran miras di tengah masyarakat; Sosialisasi FKUB: FKUB akan mensosialisasikan larangan serta bahaya miras dalam setiap kegiatan keagamaan yang mereka laksanakan.
Melalui kegiatan SONJOKU ini, diharapkan sinergi antara semua pihak dapat semakin kuat untuk menciptakan Kulonprogo yang aman dan bebas dari peredaran miras, demi kesejahteraan dan keamanan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar