Kulonprogo, 28 Oktober 2024 - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran personel Polsek Kokap dan Polsek Temon Polres Kulonprogo Polda DIY menggelar patroli gabungan dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli ini dipimpin oleh Aiptu Danu Kuncoro dan difokuskan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), kejahatan jalanan, penyakit masyarakat (Pekat), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Patroli gabungan ini berlangsung di sejumlah titik rawan dan lokasi strategis di wilayah hukum kedua polsek, termasuk area permukiman, fasilitas umum, dan jalan-jalan utama. Kegiatan ini merupakan langkah preventif Polres Kulonprogo untuk meminimalisir gangguan keamanan, terutama tindak kejahatan jalanan yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
Aiptu Danu Kuncoro menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen dari Polsek Kokap dan Polsek Temon dalam memastikan keamanan dan kenyamanan warga Kulonprogo. "Patroli gabungan ini kami lakukan sebagai upaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta sebagai bentuk pencegahan dini terhadap potensi terjadinya tindak kriminal, khususnya kejahatan 3C dan Pekat," ujarnya.
Personel yang terlibat dalam patroli ini juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga lingkungan sekitar. Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan kegiatan yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan.
Patroli gabungan ini mendapatkan apresiasi positif dari warga setempat yang merasa terbantu dengan kehadiran polisi yang aktif berpatroli di wilayah mereka. Dengan adanya patroli KRYD gabungan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kulonprogo dapat terus terjaga, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar