KULONPROGO—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta aparat keamanan bertindak tegas menghadapi aksi warga Wahana Tri Tunggal (WTT) yang merugikan warga lainnya.
Seperti yang diketahui, WTT menggelar aksi saat sosialisasi rencana pembangunan bandara di Balai Desa Glagah berlangsung, Selasa (23/9/2014) lalu.
Dalam aksi tersebut mereka memblokade Jalan Daendels dengan batang pohon, batu-batu, dan membakar ban.
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kulonprogo Suprapto meminta aparat keamanan dapat bertindak lebih tegas dalam menghadapi WTT karena meresahkan warga lainnya.
Ia menyebutkan, salah satu pohon yang digunakan merupakan milik warga Palihan dan mereka [WTT yang sedang melakukan aksi] tidak meminta izin pemilik sebelum menebang pohon.
Tidak hanya itu, sebut Suprapto, warga yang berniat datang ke sosialisasi juga dihadang oleh warga WTT sehingga tidak jadi mengikuti sosialisasi.
Ia memperkirakan sekitar 25% dari 950 warga yang diundang sosialisasi di Glagah tidak datang karena takut dengan warga yang sudah mengadang di jalan. Dua buah gardu ronda, tambahnya, juga dirusak.
“Saya berharap pada saat tahap konsultasi publik, pengawalan ketat dari aparat keamanan dapat dilakukan sehingga tidak merugikan kepentingan umum,” ujarnya, Kamis (25/9/2014).
Dikatakannya, aparat keamanan harus dapat memberi jaminan kepada masyarakat saat warga mengikuti konsultasi publik, sehingga tidak ada intimidasi di antara warga masyarakat.
Ia mengungkapkan, warga saat ini mengalami konflik sosial yang mengakibatkan sifat gotong royong dan toleransi di antara warga hilang. Contoh, ketika ada warga yang meninggal, warga yang memiliki pandangan berbeda terkait pembangunan bandara tidak bersedia melayat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar