KULONPROGO - Aksi pencabulan dengan korban dibawah umur menggegerkan warga Jatimulyo, Girimulyo, Kulonprogo, Yogyakarta. Korban berinisial A baru berumur 4,5 tahun.
Ironisnya, pelaku seorang pelajar SD yang juga masih dibawah umur, RB (13). Hingga kini kasus ini masih diselidiki oleh Satreskrim Polres Kulonprogo Kejadian pencabulan anak dibawah umur ini terjadi pada Jumat (6/6) sore.
Sekira satu jam kemudian, ibu korban selesai merumput dan mengambil anaknya yang dititipkan. Ketika sampai di rumah, anaknya menangis dan mengeluhkan sakit pada kemaluannya. Ketika dicek, ternyata kemaluan korban mengalami luka lecet dan terdapat bercak merah. Korban juga mengakui telah dicabuli oleh pelaku.
“Benar ada aduan, dan kasus ini masih ditangani oleh Satreskrim,” jelas kasubag Humas Polres Kulonprogo Iptu Suharsoyo.
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Ricky Boy Sialagan mengatakan pemeriksaan kasus ini awalnya ditangani oleh Polsek Girimulyo. Berkas ini baru diserahkahkan beberapa hari lalu. Korban juga masih diperiksa kesehatannya di RSUD Wates. “Saya belum melihat detail berkas pemeriksaannya seperti apa,” ujarnya.
Dalam waktu dekat polisi akan memeriksa korban bersama ibunya dan juga pelaku. Namun karena pelaku masih di bawah umur, polisi akan menguayakan mediasi. Untuk itulah mereka yang terlibat akan diundang beserta keluarganya. Hingga kini polisi juga belum menangkap ataupun mengamankan pelaku. “Visum dokter belum ada, kita baru periksa ibu korban,” ujarnya.
okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar