KULONPROGO - Penipuan bermoduskan janji meloloskan ujian seleksi penerimaan anggota Polri terjadi di Kulonprogo. Kerugian Rp 15juta pun diderita Suharyati (52), seorang petani warga Giripurwo, Girimulyo, akibat penipuan tersebut.
Penipuan bermula ketika Suharyati mendapat telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda DIY menggunakan nomor 08234211555, akhir pekan lalu (6/6/2014). Pelaku di sambungan telepon tersebut memberitahukan bahwa anaknya, Tri Setiawan Nugroho, bisa lolos seleksi calon bintara Polri.
Namun, pelaku mensyaratkan Suharyati harus menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta untuk memuluskan seleksi tersebut. Pelaku saat itu juga mengarahkan korban agar menemuinya di Mapolda DIY. Suharyati tak menaruh curiga dan langsung berangkat menuju Mapolda DIY. Begitu sampai di lokasi, Suharyati kembali menghubunginya namun pelaku menolak ditemui karena uangnya belum ditransfer.
Suharyati lantas pulang dan mentransfer uang senilai Rp 15 juta ke rekening 10621003789505 atas nama Sanusi Ibrahim melalui ATM BRI di wilayah Girimulyo. Seusai itu, ia langsung menghubungi pelaku yang lantas berjanji akan menjemputnya dalam waktu 3-4 jam. Namun, setelah ditunggu berjam-jam, pelaku tidak juga datang dan nomornya telepon selulernya sudah tak aktif lagi saat dihubungi.
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Ricky Boy Sialagan, Selasa (10/6/2014), mengatakan, pihaknya baru menerima laporan awal dan masih melakukan penyelidikan atas pelaku penipuan tersebut. Dia mengaku sejauh ini belum menemukan indikasi keterlibatan orang dalam di internal Polda DIY yang terlibat dalam kasus itu.
“Kami masih mendalami kasus ini,” katanya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar