RUNNING TEXT



widgets

Jumat, 11 Desember 2015

Binmas Polsek Pengasih Laksanakan Penyuluhan Bahaya Narkoba


Kulonprogo- Pada hari Rabu tgl 9 Desember 15, pkl 09.00 Wib, Panit Binmas Polsek Pengasih, Iptu Satiyem melaksanakan penyuluhan bahaya Narkoba dan kenakalan remaja di sekolah SLB RELA BAKTI II WATES, peserta murid SLB, wali murid, serta komite sekolah tersebut, dan setelah selesai penyuluhan di lanjutkan dengan tanya jawab dengan audien, peserta kurang lebih 50 orang.



Dalam penyuluhan tersebut Iptu Satiyem menerangkan tentang pengertian Narkoba bahwa enurut WHO (1982), semua zat padat, cair maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat merubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air dan oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh normal.Iptu Sati juga menjelaskan  tentang jenis-jenis narkoba, yaitu diantaranya adalah :
Narkotika adalah Zat / obat yang berasal dari tanaman atau sintetis maupun semi sintetis yang dapat menurunkan kesadaran, hilangnya rasa , mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Psikotropika Zat/obat alamiah atau sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan perilaku. Zat adiktif adalah Bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan baik psikologis atau fisik. Sebagai ambil Contoh Alkohol , rokok, cofein .


Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata- ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu- waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.

Terakhir Iptu Sati berpesan agar siswa tidak main coba coba terhadap narkoba yang biasanya di awali karena berkenalan dengan rokok .



------Humas Polsek Pengasih-----

Tidak ada komentar:

Posting Komentar