KULONPROGO. Kanit Provos Polres Kulonprogo Ipda Agus Dwi S beserta anggotanya melaksanakan pemeriksaan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (GAKTIBPLIN) terhadap anggota Polsek Panjatan, pada hari Kamis tanggal 05 November 2015.
Pemeriksaan Gaktibplin dilaksanakan setelah pelaksanaan apel pagi anggota. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat administrasi serta sikap tampang. Surat administrasi anggota yang diperiksa meliputi KTA (Kartu Tanda Anggota), KTP (Kartu Tanda Penduduk), SIM (Surat Ijin Mengemudi) serta STNK kendaraan yang dipergunakan untuk sarana perjalanan sehari-hari.
Sedangkan sikap tampang anggota yang diperiksa meliputi perlengkapan seragam dinas harus sesuai dengan aturan gampol dan rapi, potongan rambut harus rapi dan tidak boleh panjang, serta anggota dilarang berjambang / berjenggot. Dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan anggota yang melanggar, segala surat administrasi dan sikap tampang sudah baik.
Kanit Provos Polres Kulonprogo Ipda Agus Dwi S mengatakan, pemeriksaan gaktibplin terhadap anggota selalu rutin dilakukan. Giat tersebut untuk mengecek kesiapan anggota dalam berdinas, sehingga diharapkan anggota selalu disiplin dan berpenampilan rapi. Setiap anggota harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar