Nanggulan_ Personel Polsek Nanggulan dipimpin Ipda Gatot Suryanto melaksanakan giat Binluh dan Sambang Satkamling di Padukuhan Dlingo RT 22 RW 08 Kalurahan Banyuroto Nanggulan (Selasa, 23/04/2024).
Sambang satkamling sebagai salah satu upaya Polri dalam menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif serta sebagai ajang untuk menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Ipda Gatot Suryanto beserta personel Polsek Nanggulan lainnya bertatap muka dan dialogis dengan awak kamling dengan diketuai Bapak Sunarto.
Dikatakan Bapak Sunarto bahwa warga masyarakat Padukuhan Dlingo mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polsek Nanggulan yang kerap menyambangi satkamling di Padukuhan mereka sehingga warga merasakan keamanan dan kenyamanan dengan kehadiran personel Polri di tengah- tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Ipda Gatot Suryanto memyampaikan himbauan kamtibmas kepada para awak kamling untuk tidak menerbangkan balon udara tanpa ijin karena hal tersebut dapat menganggu aktivitas penerbangan.
"Pelarangan penerbangan balon udara telah diatur dalam Undang-undang No 1 Tahun 2009 tentang penerbangan Pelaku dapat di pidana penjara maksimal 3 Tahun serta denda Rp. 1000.000.000,- ( 1 Milyar)," ujar Gatot.
Dalam akhir sambangnya Ipda Gatot mengingatkan agar para awak kamling tetap melakukan ronda keliling padukuhan guna mencegah terjadinya tindak pencurian curas, curat, curanmor dan pencurian hewan serta gangguan.kamtibmas lainnya.
"Apabila menjumpai hal-hal yang menimbulkan gangguan Kamtibmas dapat menghubungi Bhabinkamtibmas, Polisi RW, Kantor Polisi terdekat atau melalui layanan hotline Polri 110 gratis untuk semua operator," pungkasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar