RUNNING TEXT



widgets

Senin, 22 Juni 2015

Polsek Wates Operasi Pedagang Mercon


WATES - Jajaran petugas Polsek Wates yang dipimpin Kapolsek setempat Kompol Tupar menggelar razia penjual mercon dan bunga atau kembang api berdaya ledak tinggi di seputaran Alun-alun Wates, Sabtu (20/6) malam. Ditengah operasi tersebut petugas juga berhasil mengamankan satu unit kendaraan sepeda motor matic yang tidak dilengkapi plat nomor.



"Operasi digelar sebagai upaya menciptakan kondisi agar masyarakat khusuk dan tenang dalam menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadhan," tegas Kompol Tupar disela razia di depan Rumah Dinas (Rumdin) Wakil Bupati Kulonprogo Drs Sutedjo.





Pihaknya sengaja menggelar operasi pada malam hari mengingat penjual dan masyarakat pembeli biasa bertransaksi sekaligus menyalakan mercon dan kembang api bersamaan dengan umat Islam menjalankan sholat taraweh. 



"Kami menggelar operasi bukan bertujuan untuk mempersulit para pedagang mercon. Tapi murni pencegahan terhadap tindakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Bunga Api tahun 1932 khususnya pasal tiga. Dilarang mengimport, membuat, menyediakan, memasang dan memperdagangkan bunga api yang tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh peraturan pemerintah pasal tiga dengan ancaman pidana selama-lamanya kurungan penjara satu tahun atau denda setinggi-tingginya Rp 150 ribu," tegasnya seraya menambahkan operasi akan digelar diseluruh wilayah hukum Polsek Wates.

"Malam ini operasi kami fokuskan di sekitar Alun-alun Wates dan Kota Wates. Untuk besok-besok akan berkembang ke sekitar wilayah Pasar Bendungan. Petugas akan menyisir di seluruh wilayah hukum Polsek Wates," ujarnya.

krjogja.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar