KULONPROGO. Dalam rangka
menciptakan Polri yang disiplin dan profesional serta di cintai oleh
masyarakat Subbid Provost Bid Propam Polda D.I. Yogyakarta bersama Propam
Polres Kulonprogo melaksanakan Operasi Gaktibplin terhadap kendaraan anggota Polri
dan PNS Polri Polres Kulonprogo baik pribadi maupun dinas. Kegiatan ini
dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 24 Pebruari 2016 di pintu masuk Mako Polres
Kulonprogo yang di pimpin langsung oleh Kasubbid Provos Bid Propam Polda D.I
Yogyakarta Kompol Faturochman.
Dalam Operasi Gaktibplin ini,
petugas menghentikan kendaraan anggota yang akan memasuki Polres Kulonprogo
selanjutnya dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan anggota dan mendapatkan
12 pelanggaran anggota. Dalam penindakan ini tidak hanya personil bintara saja
yang diperiksa kelengkapannnya namun para perwira juga tidak luput oleh
pemeriksaan selanjutnya untuk para pelanggar akan dikenakan tindakan disiplin
dan diwajibkan untuk dapat melengkapi kendaraannya baik itu kelengkapan
kendaraan maupun surat menyurat.
Kompol Faturochman yang di
dampingi Kasie Propam Polres Kulonprogo Ipda Agus Dwi S, SH mengatakan bahwa pelaksanaan operasi
ini secara rutin kami laksanakan kepada anggota, baik di Polda maupun di Polres
jajaran sehingga tidak terjadi pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan
oleh anggota dalam melaksanakan tugas sehari-hari di lapangan.
Ditambahkannya bahwa Operasi
Gaktibplin ini bertujuan untuk para anggota Polri khususnya yang bertugas di Polres
Kulonprogo dapat senantiasa menegakkan tata tertib serta disiplin dalam
memberikan perlindungan dan mengayomi serta membina sekaligus memberikan
contoh teladan kepada masyarakat luas baik saat bertugas maupun di luar
jam dinas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar