RUNNING TEXT



widgets

Rabu, 24 Februari 2016

Polres Kulonprogo Razia Tambang Pasir Ilegal


KULONPROGO.  Polres Kulonprogo melakukan penertiban tambang pasir ilegal di sungai Progo wilayah desa Banaran kecamatan Galur Kulonprogo pada hari Minggu tanggal 21 Februari 2016, penertiban tambang ilegal ini di pimpin langsung oleh Kapolres Kulonprogo AKBP Nanang Djunaedi, S.I.K.

Menurut Kapolres penertiban dan penindakan kepada tambang pasir di desa Banaran Galur karena tidak mengantongi izin pertambangan dan merusak lingkungan. Petugas menyita alat penambangan pasir yang di tinggalkan penambang dalam berbagai jenis dan ukuran di antanya rangkaian mesin pompa diesel ukuran besar (26 HP) sebanyak 20 buah berbagai merk, blower pompa besar 16 buah dan rangkaian mesin pompa ukuran kecil (6,5 HP) sebanyak 17 buah berbagai merk.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan razia tambang pasir ilegal ini di laksanakan pada hari Minggu tanggal 21 Februari 2016 dan pada saat petugas dari Polres Kulonprogo melaksanakan penertiban penambangan petugas yang tiba di TKP menemukan alat alat yang di gunakan menambang yang di tinggalkan pengurusnya. Penambangan ini di lakukan dengan cara menyedot pasir dari sungai kemudian menyemprotkan ke pinggir sungai agar mudah diegrong/dipindahkan ke atas truk pasir.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar