RUNNING TEXT



widgets

Kamis, 02 Juni 2016

Polsek Kalibawang Bekuk Pelaku Begal


Dua pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil digagalkan oleh petugas Kepolisian Polsek Kalibawang yang bekerjasama dengan masyarakat setempat. Dua pelaku yang berusaha merebut tas milik korban akhirnya gagal setelah korbannya melawan.

Seperti diungkapkan oleh Kapolsek Kalibawang, Kompol Joko Sumarah, S, Sos, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (01/06/2016). Pelaku yang berinisial RR (25) dan WW (28) yang juga warga Kalibawang membuntuti Tekadi (40) yang hendak ke RSUD Magelang. Saat sampai di Jembatan Ndiro, Desa Banjaroya, salah satu pelaku yang mengendarai motor berpura-pura tanya ke korban. Tiba-tiba salah satu pelaku langsung menyekap korban dari arah belakang dan memukul korban sementara pelaku lainnya berusaha merebut tas korban.

”Korban melawan sambil teriak kemudian warga berdatangan dan ada yang melaporkan ke petugas,” kata Joko.

Merasa takut adanya warga dan petugas, kemudian kedua pelaku melarikan diri. ”Itu yang RR lari mengendarai motor dan terjatuh kemudian kita kepung dan berhasil kita amankan dini hari tadi,” imbuhnya.

Berhasil menangkap satu pelaku, kemudian petugas kepolisian kembali melakukan pengejaran ke pelaku kedua yang melarikan diri. ”Pelaku WW ternyata bersembunyi di belakang sebuah kios. Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku sempat hendak melawan dengan menggunakan sebuah sabit,” ujar Kompol Joko Sumarah.

Merasa terdesak dari adanya kerumunan massa dan petugas kepolisian, akhirnya pelaku menyerah kemudian langsung diamankan ke Mapolsek Kalibawang untuk menghindari amukan massa. ”Mereka belum kita periksa, ini sedang pemeriksaan saksi dan korban,” tutur Kompol Joko Sumarah.

Sedangkan kedua pelaku yang kini mendekam di sel tahanan Polsek Kalibawang nantinya akan dijerat dengan pasal 365 juncto pasal 53 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas, selain tas milik korban, juga sepeda motor matic jenis Scoopy yang digunakan oleh kedua pelaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar