Sabtu 27 Februari 2016 Polsek Girimulyo berhasil mengungkap Kasus Curanmor yang terjadi di pedukuhan Kalisonggo, Pendoworejo, Girimulyo.
Kapolsek Girimulyo AKP Fakhrurodin, SH mengatakan kasus curanmor ini terungkap berawal dari Laporan Polisi yang diterima anggota SPKT Polsek Girimulyo nomor LP/09/II/2016 tanggal 24 Februari 2016 tentang curanmor dengan korban a.n. SUKIMAN alamat Kalisonggo, Pendoworejo, Girimulyo.
Berdasarkan LP tersebut Unit Reskrim Polsek Girimulyo dibantu Buser Polres Kulonprogo melakukan penyelidikan dan didapat keterangan bahwa pelaku curanmor diduga 3 orang anak - anak, setelah didalami mengerucut pada saudara AN, EV, FR kemudian dikembangkan muncul nama lain berinisial TG, ST, WN, WY sebagai pemetik curanmor di beberapa TKP di 3 Kecamatan wilayah Kulonprogo.
Karena TKP tidak hanya di wilayah Girimulyo tetapi juga wilayah Kalibawang dan Samigaluh maka Polsek Girimulyo juga bekerja sama dengan Polsek Kalibawang dan Samigaluh dalam melakulan penangkapan. Selain mengamankan 7 orang tersebut diatas diamankan juga satu orang penadah saudara SHD.