Kulon Progo - Pada hari minggu, 16 Februari 2014 sekira pukul 01.00 Wib, 4 orang yang melaksanakan ronda di Dsn. I Sigran, Tirtorahayu, Galur yang sedang keliling kampung curiga dengan keberadaan sepeda motor yang terparkir di dekat SD Sungapan 2, Titorahayu, Galur.
Kecurigaan semakin menjadi ketika melihat bayangan orang berlari menghampiri sepeda motor tersebut. Karena merasa curiga, petugas ronda pun menghampiri orang tersebut dan menanyai tentang keberadaannya, dan ternyata dia terlihat gugup. Kecurigaan petugas ronda terbukti setelah digeledah orang tersebut ternyata ditemukan uang Rp. 5.110.000,- dan sebuah tatah (alat tukang).
Dengan temuan tersebut kemudian di laporkan ke Polsek Galur untuk di periksa. Dari hasil pemeriksaan Personil Polsek Galur ternyata benar orang yang diketahui bernama inisial AZ, 19 th warga Srandakan Bantul tersebut telah mencuri di SD Sungapan 2. Keterangan tersebut dikuatkan dengan laporan dari kepala sekolah SD Sungapan 2 yang merasa kehilangan uang.
Setelah ditelusuri ternyata pelaku juga pernah melakukan kasus yang sama. Atas kejadian tersebut kini AZ ditahan di Polsek Galur.
Humas Polsek Galur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar