Kulon Progo - Aksi tak terpuji dilakukan seorang pemuda warga Pedukuhan Plampang I, Desa Kalirejo, Kecamatan Kokap, Doni (19). Dia nekat mencabuli P, anak gadis tetangganya sendiri yang masih berumur 15 tahun. Untungnya, sebelum terjadi hal yang lebih buruk lagi, aksi bejat itu ketahuan tetangga korban.
Setelah bertemu pelaku di sebuah tempat di Pedukuhan Sengir, Kalirejo, Puji akhirnya meninggalkan mereka berdua. Namun, selang beberapa waktu, sekitar pukul 23.00 WIB, Puji mendengar suara seseorang minta tolong.
Setelah didatangi, ternyata seseorang itu adalah korban yang saat ditemui juga masih bersama pelaku. Hanya saja, menurut Puji, korban saat itu sudah dalam keadaan mabuk sementara pakaian bagian atasnya sudah terbuka.
“Dia teriak-teriak minta tolong supaya diantarkan pulang. Tapi kondisinya sudah mabuk dan pakaiannya terbuka,” kata Puji dalam keterangannya pada Polisi.
Melihat kondisi korban yang sudah sempoyongan, Puji pun mengantarkannya pulang ke rumah. Pihak keluarga korban yang merasa curiga ada sesuatu yang terjadi, akhirnya tidak merasa terima atas kejadian itu. Keluarga lantas melaporkan Doni pada Polisi atas dugaan upaya tindak pencabulan.
Kasubag Humas Polres Kulonprogo, Iptu Suharsoyo, membenarkan bahwa keluarga korban tidak terima dengan sikap pelaku dan melaporkan ke Polres Kulonprogo, Kamis (27/3/2014). Dari keterangan yang dihimpu polisi dari korban, saksi dan keluarga, diduga memang korban dipaksa pelaku untuk menenggak minuman keras.
Setelah tak sadarkan diri, pelaku diduga juga hendak menyetubuhi korban. Iptu Suharsoyo mengatakan, jajaran Sat Reskrim Polres Kulonprogo kini tengah mendalami kasus tersebut.
jogja.tribunnews.com/yogya/kulonprogo/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar