KULONPROGO- Anggota polisi wanita (Polwan) Polres Kulonprogo, Masiti, 43, dianiaya pengunjung tempat hiburan Rumah Laut di Pantai Glagah, Kecamatan Temon, Sabtu (8/2/2014) lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, menyebutkan kejadian berawal sekitar pukul 03.00 WIB, Masiti sedang duduk dan berbincang dengan Leni, pemilik tempat hiburan di lokasi yang sama. Kemudian, seorang karyawan tempat hiburan datang dan melaporkan terjadi keributan di kasir.
Masiti segera mengecek keributan dan mendapati seorang pengunjung bernama Edwin, warga Purwodadi, Purworejo, yang berusaha masuk ke kamar pemandu lagu. Ia berusaha melerai dan mengingatkan Edwin agar tidak melanjutkan upayanya. Pelaku tidak terima dan menampar korban.
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Ricky Boy Sialagan, menuturkan kasus ini sudah ditangani unit I. Dalam pemeriksaan, tidak ditemukan senjata tajam, walaupun sempat ada kekhawatiran dari Satreskrim jika pelaku membawa senjata tajam.
Kasus penganiayaan ini, kata dia, termasuk tindak pidana ringan dan korban serta pelaku sudah berdamai. “Ada surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (11/2/2014).
Ricky menyatakan, saat itu Masiti sedang tidak dalam tugas dinas, sehingga ia juga belum mengetahui secara pasti kapasitas polwan tersebut di tempat hiburan pada dini hari.
harianjogja.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar