RUNNING TEXT



widgets

Senin, 24 Februari 2014

Dua rumah Karaoke Dirusak Orang Tak Dikenal



KULONPROGO (KRjogja.com) - Dua buah rumah karaoke di wilayah Panjatan yakni Leo Cancer Musik (LCM) Studio di Desa Depok dan Pesona Ngori di Desa Bugel, dirusak sekelompok orang tak dikenal, Minggu (23/02/2014) dini hari. Saat ini kasus tersebut masih diselidiki Satreskrim Polres Kulonprogo.
 
Kejadian berlangsung dengan cepat. Karena tanpa menjelaskan maksudnya kedatangannya, kelompok orang sekitar 50 orang yang mengendarai sepeda motor dan dua buah mobil, langsung merusak fasilitas yang ada pada kedua karaoke tersebut. Akibat pengrusakan, sejumlah kaca dan etalase pecah pecah, pintu gerbang dijebol, serta CCTV rusak. 

Pemilik LCM (Leo Cancer Musik) Studio di Depok 8 Panjatan, Yuli Lestari mengungkapkan Sabtu (22/2/2014) malam studio sudah tutup pukul 23.45 WIB karena pengunjung sepi. Ia dan suami juga sudah tidur. Massa datang sekitar pukul 01.00 WIB langsung merusak kamera CCTV, dan sempat teriak-teriak, kemudian memecah kaca jendela rumah, garasi, kaca etalase hingga monitor komputer. 

"Sepertinya ada yang masuk satu orang dengan cara melompat, diduga mereka juga merusak CCTV. Masuk langsung mengancam suami. Bahkan suami sempat dipukul beberapa kali dan tidak melawan. Mereka juga ada yang bau alkohol. Bahkan ketika saya bangun dan menemui mereka, namun saya malah dikata-katai negatif,"ujar Yuli saat ditemui Minggu (23/02/2014).

Menurut Yuli, LCM Studio miliknya hanya memiliki dua ruangan, izinnya sudah lengkap. Mulai dari izin keramaian, SIUP dan lainnya. Bahkan izin keramaian ada dua, dari Disbudparpora dan pihak lainnya. Karena itu pihaknya heran kenapa izin sudah lengkap masih saja diobrak-abrik. "Kalau memang mau ditutup saya tidak masalah asal sesuai prosedur. Tidak anarkis seperti itu," ujarnya.
 
Sedangkan saudara pemilik karaoke Pesona Ngori, Dwi Santoso menyatakan saat kejadian berada di pagar sebelah barat karaoke. Kejadiannya berlangsung cepat, begitu datang massa langsung masuk dan merusak beberapa sarana yang ada. Yakni kaca jendela, kaca almari, rumah, serta monitor. Selain itu kaca mobil terparkir di dekat rumah, juga ikut menjadi kemarahan massa.  
   
Terpisah, Kapolres Kulonprogo AKBP J Setiawan Widjanarko, S.IK., M.H menjelaskan bahwa Polres Kulon Progo masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Diantaranya adalah meminta keterangan para saksi dan korban.

Termasuk berencana meminjam rekaman CCTV dari salah satu karaoke. "Kami belum berani berspekulasi siapa yang melakukan aksi tersebut, yakni pengrusakan dua lokasi karaoke itu dilakukan oleh massa yang sama atau bukan. Termasuk adanya informasi terdapat atribut salah satu ormas. Ini akan diteliti supaya kasusnya bisa segera  terungkap," tutup Kapolres Kulon Progo.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar