KULONPROGO. Bid Dokes
Polda D.I Yogyakarta bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kulonprogo dan Ur Kes Polres
Kulonprogo melakukan sosialisasi terhadap penyakit leptospirosis kepada
perwakilan anggota Polres Kulonprogo dan bhayangkari pada hari Kamis tanggal 20
Agustus 2015 di aula Bhara Daksa Polres Kulonprogo. Tim dari Bid Dokes Polda
D.I. Yogyakarta di pimpin oleh drg In Partiningsih Kaur Yankes Bid Dokes Polda
D.I. Yogyakarta beserta tiga orang anggotanya.
Penyakit leptopirosis disebabkan oleh bakteri dari jenis
leptospira berbentuk spiral, penyakit ini biasanya tersebar di kawasan tropis
dan subtropis terutama di daerah-daerah pasca banjir atau yang berdekatan
dengan genangan air. Infeksi bakterinya sendiri dapat menyebabkan gejala
penyakit dari yang ringan seperti flu biasa sampai penyakit yang berat seperti
penyakit kuning, perdarahan paru-paru, sampai gagal ginjal yang membahayakan
jiwa. Penyakit ini dapat menyebabkan kematian jika tidak segera ditangani
secara serius. Leptospirosis juga sering dikaitkan dengan kegiatan rekreasi
yang berhubungan dengan air, seperti sungai atau laut.
Peristiwa banjir juga bisa menjadi penyebab seseorang terserang
infeksi virus ini. Air yang terkontaminasi urin binatang yang mengidap bakteri
ini biasanya menjadi penyebab seseorang terjangkit leptospirosis. Bakteri
ini dapat bertahan di PH air yang normal, bahkan sampai 4 minggu. Makanya,
serangan penyakit ini rentan menyerang ketika musim banjir tiba. Lantas, siapa
saja yang paling beresiko mengidap leptospirosis ini?
Banyak kalangan yang berpotensi terinfeksi penyakit berbahaya ini
seperti para petani yang sehari-harinya bekerja di sawah, tentara yang berlatih
di kawasan rawa, sawah, dan daerah berair lainnya. Para pekerja
peternakan, rumah potong hewan, orang yang berenang di sungai, bahkan sampai
mereka yang mengurus rumah tangga pun tak bisa mengelak dari serangan penyakit
ini, terutama jika mereka memelihara hewan-hewan ternak dan ada tikus di
rumahnya.
Jika ditanya soal tanda-tanda dari penyakit ini, ada banyak sekali
tanda jika seseorang mengidap leptospirosis. Gejala klinik yang biasanya timbul
seperti sakit kepala (kleyengan), nyeri otot, demam, perut mual, sakit, kondisi
tubuh menggigil, batuk-batuk, sakit tenggorokan, dan lainnya. Masa
inkubasi dari leptospirosis sendiri antara 2 hari sampai 3 minggu. Dan
biasanya, penderita akan mengalami nyeri di kepala, nyeri otot, dan badan
menggigil sebagai gejala awal penyakit leptospirosis. Jika berat, gejala
terkadang disertai dengan adanya perdarahan, gagal ginjal, dan penyakit
kuning.
Penyakit ini sebetulnya bisa dicegah dan sekalipun sudah
terkontaminasi tidak akan menyebabkan dampak kesehatan fatal jika segera
diobati. Proses pencegahan dan pengobatan disini merupakan langkah yang penting
untuk meminimalkan potensi lebih buruk.
Sementara itu,
Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu Heru M Yanto, A.MK merespon baik
sosialisasi penyakit leptospirosis yang diselenggarakan Bid Dokes Polda DIY dan
Dinkes kabupaten Kulonprogo kepada perwakilan anggota Polres Kulonprogo
tersebut. Anggota kepolisian Polres Kulonprogo dan ibu-ibu bhayangakari di
harapkan untuk ikut terlibat dalam mensosialisasikan penyakit leptospirosis
pada masyarakat.
Selain itu
untuk mensosialisasikan penyakit leptospirosis ini, Polres akan melibatkan
Babinkamtibmas yang memiliki peran langsung dan berhubungan langsung dengan
masyarakat. Di samping melaksanakan tugas sehari-harinya, Babinkamtibmas juga
diharapakan untuk melakukan sosialisai penyakit leptospirosis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar