RUNNING TEXT



widgets

Kamis, 27 Agustus 2015

Polsek Kokap : Penyuluhan Tentang Perlindungan Hutan


KULONPROGO. Kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat) ditujukan untuk melakukan pembinaan dan memberikan solusi terhadap pelaku tindak pelanggaran hutan seperti perencekan, penggembalaan, penambangan ilegal dengan cara mengenalkan program Hijauan Makanan Ternak, Penggemukan Sapi/Kambing, Ternak itik darat, dan kegiatan lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung dapat meningkatkan tingkat perekononian keluarga atau masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2010 Perum Perhutani diberi tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan kegiatan pengelolaan hutan berdasarkan prinsip perusahaan dalam wilayah kerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.  Salah satu bentuk kegiatan pengelolaan hutan tersebut adalah perlindungan hutan dan konservasi alam, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Kehutanan Nomor 41 Tahun 1999.
Wilayah Kerja Perum Perhutani meliputi seluruh kawasan hutan negara kecuali hutan konservasi dengan luas kawasan hutan yang dikelola  sebesar 2.566.889 hektar, terdiri dari atas hutan produksi seluas 1.454.176 hektar (57 %), hutan produksi terbatas seluas 428.795 hektar (16 %) dan hutan lindung seluas 683.889 hektar (27 %).  Kondisi ini memiliki potensi yang cukup tinggi terhadap berbagai macam ancaman maupun gangguan keamanan hutan, yang secara langsung mempengaruhi eksistensi serta mengakibatkan penurunan potensi SDH yang ada.  Untuk itu hutan harus dijaga, dipertahankan dan diselamatkan terhadap gangguan-gangguan yang dapat mengancam keberadaan hutan tersebut.

Perum Perhutani telah menerapkan prinsip manajemen pengelolaan hutan lestari dengan menerapkan tiga aspek kelola, yaitu aspek lingkungan, ekonomi  dan sosial yang berimbang.  Aspek-aspek sosial sangat diperhatikan, dengan fokus kondisi sosial masyarakat desa sekitar hutan, dimana interaksi dan tingkat ketergantungannya tersebut semakin tinggi seiring dengan tingkat pertumbuhan penduduk di sekitar hutan.  Interaksi sosial tersebut dapat bersifat baik ataupun negatif akan sangat mempengaruhi proses pengelolaan hutan lestari.  Terciptanya hubungan yang harmonis antara Perum Perhutani, Polri dan Masyarakat Desa Hutan melalui sistem  Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) Plus akan akan berpengaruh positif, seperti  adanya partisipasi dan kolaborasi  dalam semua aspek pekerjaan kelola hutan.  Adapun interaksi sosial yang bersifat negatif dapat berupa  konflik-konflik di lapangan, seperti konflik tenurial, illegal logging, illegal mining, diharapkan  akan semakin berkurang, sejalan dengan meningkatnya keharmonisan antara Perum Perhutani dengan Masyarakat Desa Hutan (MDH) dan Multi Stake Holder seperti (Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat dll.).
Sistem Penanganan Keamanan dengan pola preemtif berangsur-angsur mengurangi tindakan yang bersifat represif atau penegakan hukum tidak akan berjalan efektif tanpa ada langkah-langkah konkrit dari petugas internal Perhutani untuk merubah pola pikir masyarakat mengenai pemahaman fungsi dan manfaat hutan secara keseluruhan.
Oleh sebab itu, perlu adanya tindakan nyata untuk mendapatkan respon positif dari masyarakat terhadap sistem pengelolaan hutan berbasis kemasyarakatan yang diterapkan saat ini. Salah satu kegiatan nyata guna meraih respon positif dari masyarakat adalah dengan melakukan kegiatan pendekatan sosial yang bertujuan melakukan perubahan sosial dengan cara menciptakan image atau citra di masyarakat yang positif, dan merubah sikap arogansi petugas Perum Perhutani dengan sikap simpatik. Untuk hal tersebut petugas Perum Perhutani supaya lebih mengutamakan pendekatan secara persuasif, informatif dan komunikatif, yaitu berupa kegiatan Komunikasi Sosial.

Untuk mewujudkan itu semua Polsek Kokap yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Sutarno, SH dan Dinas Kehutanan Provinsi DIY melaksanakan penyuluhan tentang perlindungan hutan lindung. Kegiatan tersebut di laksanakan pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2015 di RPH Kokap Kulonprogo dan di hadiri oleh Kades, Dukuh serta perwakilan masyarakat sekitar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar