KULONPROGO. Kegiatan Penyuluhan
dan Sosialisasi PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat) ditujukan untuk
melakukan pembinaan dan memberikan solusi terhadap pelaku tindak pelanggaran
hutan seperti perencekan, penggembalaan, penambangan ilegal dengan cara
mengenalkan program Hijauan Makanan Ternak, Penggemukan Sapi/Kambing, Ternak
itik darat, dan kegiatan lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung
dapat meningkatkan tingkat perekononian keluarga atau masyarakat.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2010 Perum Perhutani diberi tugas dan wewenang untuk
menyelenggarakan kegiatan pengelolaan hutan berdasarkan prinsip perusahaan
dalam wilayah kerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku. Salah satu bentuk kegiatan
pengelolaan hutan tersebut adalah perlindungan hutan dan konservasi alam,
sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Kehutanan Nomor 41 Tahun 1999.
Wilayah Kerja Perum Perhutani
meliputi seluruh kawasan hutan negara kecuali hutan konservasi dengan luas
kawasan hutan yang dikelola sebesar
2.566.889 hektar, terdiri dari atas hutan produksi seluas 1.454.176 hektar (57
%), hutan produksi terbatas seluas 428.795 hektar (16 %) dan hutan lindung
seluas 683.889 hektar (27 %). Kondisi
ini memiliki potensi yang cukup tinggi terhadap berbagai macam ancaman maupun
gangguan keamanan hutan, yang secara langsung mempengaruhi eksistensi serta
mengakibatkan penurunan potensi SDH yang ada.
Untuk itu hutan harus dijaga, dipertahankan dan diselamatkan terhadap
gangguan-gangguan yang dapat mengancam keberadaan hutan tersebut.
Perum Perhutani telah menerapkan
prinsip manajemen pengelolaan hutan lestari dengan menerapkan tiga aspek
kelola, yaitu aspek lingkungan, ekonomi
dan sosial yang berimbang.
Aspek-aspek sosial sangat diperhatikan, dengan fokus kondisi sosial
masyarakat desa sekitar hutan, dimana interaksi dan tingkat ketergantungannya
tersebut semakin tinggi seiring dengan tingkat pertumbuhan penduduk di sekitar
hutan. Interaksi sosial tersebut dapat
bersifat baik ataupun negatif akan sangat mempengaruhi proses pengelolaan hutan
lestari. Terciptanya hubungan yang
harmonis antara Perum Perhutani, Polri dan Masyarakat Desa Hutan melalui sistem
Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat
(PHBM) Plus akan akan berpengaruh positif, seperti adanya partisipasi dan kolaborasi dalam semua aspek pekerjaan kelola
hutan. Adapun interaksi sosial yang
bersifat negatif dapat berupa
konflik-konflik di lapangan, seperti konflik tenurial, illegal logging,
illegal mining, diharapkan akan semakin
berkurang, sejalan dengan meningkatnya keharmonisan antara Perum Perhutani
dengan Masyarakat Desa Hutan (MDH) dan Multi Stake Holder seperti (Pemerintah
Daerah, Perguruan Tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat dll.).
Sistem Penanganan Keamanan dengan
pola preemtif berangsur-angsur mengurangi tindakan yang bersifat represif atau
penegakan hukum tidak akan berjalan efektif tanpa ada langkah-langkah konkrit
dari petugas internal Perhutani untuk merubah pola pikir masyarakat mengenai
pemahaman fungsi dan manfaat hutan secara keseluruhan.
Oleh sebab itu, perlu adanya
tindakan nyata untuk mendapatkan respon positif dari masyarakat terhadap sistem
pengelolaan hutan berbasis kemasyarakatan yang diterapkan saat ini. Salah satu
kegiatan nyata guna meraih respon positif dari masyarakat adalah dengan
melakukan kegiatan pendekatan sosial yang bertujuan melakukan perubahan sosial
dengan cara menciptakan image atau citra di masyarakat yang positif, dan
merubah sikap arogansi petugas Perum Perhutani dengan sikap simpatik. Untuk hal
tersebut petugas Perum Perhutani supaya lebih mengutamakan pendekatan secara
persuasif, informatif dan komunikatif, yaitu berupa kegiatan Komunikasi Sosial.
Untuk mewujudkan itu semua Polsek
Kokap yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Sutarno, SH dan Dinas Kehutanan
Provinsi DIY melaksanakan penyuluhan tentang perlindungan hutan lindung.
Kegiatan tersebut di laksanakan pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2015 di RPH
Kokap Kulonprogo dan di hadiri oleh Kades, Dukuh serta perwakilan masyarakat
sekitar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar