KULONPROGO. Kegiatan Pengajian
Rutin Bulanan Muspika se-Kecamatan Galur dan pamitan calon jamaah haji diadakan
pada hari Rabu tanggal 26 Agutus 2015 bertempat di aula balai desa Kranggan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Polri, TNI, PNS, Kades berserta ketua BPD se
kecamatan Galur dan juga tokoh Masyarakat Kecamatan Galur serta calon jemaah
haji dari kecamatan Galur.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk
memperkuat keimanan serta mempererat tali silaturahmi baik antar Muspika dan
Masyarakat serta Sesepuh di lingkungan Kecamatan Galur dan sekitarnya. Menjalin
hubungan persaudaraan dan kekeluargaan jajaran pemerintah setempat serta aparat
hukum sekitarnya, Menjalin Kekompakan serta Menjalin Hubungan yang harmonis
dengan masyarakat Kecamatan Galur dan sekitarnya. Kegiatan ini juga bertujuan
untuk membangun kerjasama dan sinergi antara muspika kec. Galur beserta
masyarakat. Berbagai informasi saling berbagi untuk pembangunan dan situasi lingkungan
yang kondusif.
Kapolsek Galur Kompol Gito Dwi S
yang di dampingi Kanit Bimas Polsek Galur Iptu Suharsoyo menuturkan bahwa
Kegiatan ini sangat baik di terapkan setiap bulannya, agar Hubungan Harmonis
yang dijalin dapat menjadikan kekompakan dalam melayani masyarakat, kekompakan
dalam memberikan pelayanan yang prima, memberikan informasi yang di butuhkan
oleh masyarakat serta penyegaran rohani dalam memperkuat iman dan taqwa.
Kegiatan tersebut diisi dengan
tauziah yang disampaikan oleh KH. Mujadi pengasuh pesantren Mutqin Ngestiharjo
Wates dan berlangsung secara khidmat. Pada kesempatan tersebut, beliau
menyampaikan tauziah dengan masalah ibadah haji.
Tidak semua orang pergi
ketaanah Suci disebut Haji, karena tujuan keTanah suci berbeda beda ada yang
berdagang, karena tugas atau urusan lain tetapi yang disebut Ibadah Haji yaitu
berangkat ketanah suci dengan berniat menunaikan ibadah haji sesuai Syariat.
Allah menjanjikan bahwa orang yang mengerjakan haji akan dapat menyaksikan
keuntungan-keuntungan yaitu himah-hikmah yang boleh diperolehi dibalik ibadah
haji itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar