RUNNING TEXT



widgets

Senin, 10 Agustus 2015

Penyuluhan Narkoba di Desa Tirtorahayu Galur

KULONPROGO. Warga Desa Tirtorahayu Kecamatan Galur Kabupaten Kulonprogo mendapat penyuluhan dan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika dari Kanit Bimas Polsek Galur Iptu suharyoso bertempat di Balai Desa Tirtorahayu pada tanggal 8 Agustus2015. 


Kegiatan itu, tentu diharapkan memberikan informasi dan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada organisasi kemasyarakatan dan aparatur serta pemuda di desa masing-masing. Lalu, meningkatkan pemahaman, kesadaran dan komitmen bersama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Dan menyampaikan pesan moral bahaya penyalahgunaan narkoba melalui sosialisasi.
Kemudian, memberikan informasi kepada aparat Desa maupun kepada masyarakat bahwa pecandu maupun korban penyalahgunaan narkoba dapat dicegah dan direhabilitasi. 
Pada kesempatan tersebut, peserta menyatakan komitmen mereka untuk berperan aktif memerangi narkoba  rangka Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Peserta juga mengaku sangat tertarik mengikuti kegiatan penyuluhan tersebut, karena dengan kegiatan itu mereka memahami betul bahwa prilaku maupun tindakan penyalahgunaan narkoba merupakan dosa besar baik secara agama, hukum negara, khususnya bagi kesehatan dan masa depan generasi muda. Dan mereka juga sepakat untuk menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba dan siap bekerja sama baik dengan pihak keppolisian.
Penanggulangan tidak saja membutuhkan komitmen dan kesanggupan semua pihak, tetapi juga aksi nyata semua jajaran pemerintah, legislatif pusat maupun daerah dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat termasuk organisasi non pemerintah serta dunia usaha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar