RUNNING TEXT



widgets

Selasa, 12 April 2016

Mahasiswa Di Amankan Sat Narkoba Polres Kulon Progo


Sat Narkoba Polres Kulon Progo berhasil meringkus salah seorang mahasiswa dari salah satu universitas swasta di Yogyakarta berinisial RR yang beralamat di Gedong Kuning. Pelaku kedapatan membawa psikotropika berjenis sabu yang disimpan sebagai gantungan kalung.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan petugas pada Rabu (06/04/2016) malam sekira pukul 21.45 di Jl. Jend Soedirman Yogyakarta. Saat pelaku disergap petugas, dida
pati sebuah paket sabu yang dibungkus plastik klip dan dibungkus lakban warna hitam.

”Informasi yang kami dapatkan dari warga mengarah pada pelaku, kemudian pelaku ini dibuntuti anggota sampe sebelah timur tugu Yogyakarta,” ujar Kasat Narkoba AKP R. Agus Nursewan saat ditemui di ruang kerjanya Senin (11/04/2016)

Sedangkan barang bukti berupa sabu oleh tersangka dipakai sebagai gantungan kalung, dengan berat 1,03 gram. ”Tersangka masih diperiksa secara intensif oleh penyidik dan untuk BB kami kirim ke labfor,” tambah Kasat Narkoba.

Sedangkan tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 atau pasal 127 ayat 1  Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun Dan  denda minimal Rp 800 juta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar