Rabu, 27 April 2016
Propam Polres Kulon Progo Periksa Kelengkapan Anggota
Untuk meningkatkan disiplin seluruh personil Polres Kulon Progo, Kasi Propam Polres Kulon Progo Ipda Agus Dwi S bersama-sama dengan anggotanya, selesai apel pagi langsung melakukan pemeriksaan Surat-surat, gampol dan kerapian, serta kelerngkapan personil Polres Kulon Progo, bertempat dihalaman Mapolres Kulon Progo.
Kasi Propam pada kesempatan tersebut melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan Surat-surat yang dimiliki Personil Polres Kulon Progo, seperti Kartu Anggota, Kartu senjata api bagi membawa senjata api, surat kendaraan seperti SIM dan STNK, KTP, serta surat kelengkapan lainnya, sikap tampang, apabila diketemukan kekurangan kasi Propam langsung mengingatkan dan diperintahkan agar segera memperbaikinya.
Kasi Propam pada kesempatan tersebut mengatakan, kalau kegiatan ini merupakan perintah langsung pimpinan, agar seluruh Anggota Polres Kulon Progo selalu tertib serta disiplin disetiap kesempatan. “Sengaja kami melakukan pemeriksaan surat-surat serta kelengkapan kendaraan para anggota Polres Kulon Progo ini karena sesuai dengan instruksi Pimpinan, sebelum polisi memeriksa kepada masyarakat, jelas Kasi Propam.
Kasi Propam juga mengatakan, setiap personil Polri dilarang keras untuk mendatangi tempat-tempat terlarang seperti Café dan tempat-tempat pelacuran tanpa dilengkapi dengan surat perintah tugas. Sementara itu, dalam pemeriksaan surat-surat serta kelengkapan anggota Polres Kulon Progo
tersebut pihak Provost tak menemukan pelanggaran.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar